Berita Nasional
GAWAT Ganjar Pranowo & Yasonna Laoly Disebut Terima Fee e-KTP, Pantas KPK Mau Bongkar Lagi Kasus Ini
Belakangan ini terhembus kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lagi kasus lama yang menjebloskan Setya Novanto ke dalam penjara.
POS-KUPANG.COM - Belakangan ini terhembus kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka lagi kasus lama yang menjebloskan Setya Novanto ke dalam penjara.
Kasus itu, adalah pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Meski kasus itu telah lama berlalu dan Setya Novanto pun akan segera bebas dari penjara, tapi KPK punya rencana lain.
Lembaga antirasuah tersebut berencana untuk membuka kembali kasus itu dan memrosesnya lebih lanjut.
Pasalnya, masih banyak uang negara yang diduga diselewengkan, padahal saat ini negara butuh dana untuk membangun negeri ini.
KPK dikabarkan akan membuka lagi kasus ini dengan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus tersebut.
Dalam kasus tersebut, politisi senior Ganjar Pranowo yang kini Gubernur Jawa Tengah juga Yasonna Laoly yang kini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), diduga terlibat dalam kasus itu.
Baca juga: KPK Pelototi Gurita Bisnis Putra Presiden Jokowi, Begini Kata Firli Bahuri & Aktivis Reformasi 98
Baik Ganjar Pranowo maupun Yasonna Laoly disebut-sebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
"Kalau memang ada hal-hal baru dan bisa mengarah pada perbuatan yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana, ya kami kembangkan."
Hal ini diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.
Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan vendor swasta.
Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, maka KPK tak segan mengembangkan perkara itu demi menetapkan tersangka baru.
"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," tegas Karyoto.
Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Pelototi Pembangunan IKN Nusantara
Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
Dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar AS.
Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: KPK Ungkit Kembali Kasus Mega Korupsi Proyek E-KTP: Akan Kami Kembangkan