Berita Pemprov NTT
Tanggapi Permintaan Simpatisan Jeriko, Begini Jawaban Kabid Humas Polda NTT
Indonesia sebagai negara hukum yang menghormati kebebasan berpendapat dan permintaan Simpatisan Jeriko tersebut berkaitan dengan kepentingan politik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) bertemu dengan pejabat Polda NTT saat menyampaikan aspirasi terkait permintaan untuk menghentikan semua aktivitas Partai Demokrat pimpinan Lonardus Lelo.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 3 Februari 2022, perwakilan simpatisan Jeriko usai menyampaikan orasi, kemudian dipersilahkan melakukan audience tertutup dengan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto,S.H.,S.IK.,M.H. selama beberapa menit.
Usai pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda NTT Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan Polda NTT menerima dan menampung setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Hentikan Polemik Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
Krisna menambahkan terkait permintaan simpatisan Jeriko untuk mencekal semua kegiatan DPD Demokrat NTT pimpinan Leo Lelo, semua itu hak dari masyarakat dan Indonesia sebagai negara hukum yang mengizinkan masyarakat menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
"Indonesia sebagai negara hukum yang menghormati kebebasan berpendapat, dan permintaan dari Simpatisan Jeriko tersebut berkaitan dengan kepentingan politik, dan cukup sensitif," tambahnya.
Pihaknya berharap semua masyarakat NTT bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menghargai semua perbedaan serta tidak mudah terpengaruh dengan berbagai situasi politik. (*)