Senin, 15 Juni 2026

Berita TTU Hari Ini

Pemda TTU PHK Kontraktor Pelaksana Pembangunan Puskesmas Mamsena

Bupati TTU Drs. Djuandi David, memastikan bahwa pihaknya telah PHK ( pemutusan hubungan kerja) dengan kontraktor pelaksana

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Bupati TTU Drs. Djuandi David, memastikan bahwa pihaknya telah PHK ( pemutusan hubungan kerja) dengan kontraktor pelaksana pekerjaan Puskesmas Mamsena, di Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU.

Pembangunan Puskesmas Mamsena yang dikerjakan oleh PT Berkat Karya Mandiri dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.861.000.000 tersebut, ucap Juandi, telah berakhir masa perpanjangan kontrak pada 31 Januari 2022 lalu.

"Maka, sesuai aturan itu, harus distopkan. Putus hubungan dengan yang bersangkutan," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 3/02/2022.

Ia menjelaskan, pihaknya akan membayar sesuai progres pembangunan pekerjaan tersebut yakni 70. Sementara anggaran yang dicairkan kepada kontraktor sebesar 20%.

Baca juga: Bupati TTU Monitoring Progres Pembangunan Rumah Layak Huni

Dengan demikian, sisa pembayaran progres pekerjaan Puskesmas Mamsena kepada kontraktor akan dilakukan pasca sidang perubahan.

Sisa pekerjaan yang belum diselesaikan, lanjut Juandi akan dianggarkan dalam sidang perubahan untuk dilanjutkan pembangunan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin, saat diwawancarai membenarkan adanya PHK terhadap kontraktor itu.

Baca juga: Kematian Sopir Pribadi Isteri Bupati TTU, Saksi Mengaku Kronologi dan Fakta Diduga Dipelintir

Menurutnya, hingga masa kontrak berakhir tanggal 12 desember 2021 lalu, pekerjaan rampung. Oleh karena itu, kontraktor pelaksana diberi waktu perpanjangan kontrak selama 50 hari, terhitung sejak tanggal 13 desember 2021 sampai dengan 31 januari 2022.

Meskipun telah diberi kesempatan perpanjangan waktu namun pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan tepat waktu oleh kontraktor yang bersangkutan.

Menindaklanjuti hal ini, Pemda TTU mengambil keputusan untuk mem-PHK kontraktor yang bersangkutan dan pekerjaan lanjutan akan dikembalikan kepada Pemerintah daerah.

Dikatakan Robert, saat ini PPK pekerjaan itu sedang berada di lapangan untuk mengkaji progres pembangunan Puskesmas Inbate.

"Sesuai informasi yang kami dapat, progresnya sekitar 70an persen" kata Robert. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved