Berita Sumba Timur

Dapat Addendum, Proyek Renovasi Lapangan Rihi Eti Prailiu Sumba Timur Segera Rampung

royek Renovasi Lapangan Rihi Eti Prailiu Sumba Timur dipastikan segera rampung. Saat ini, progres proyek yang dibiayai Kementerian Pemuda

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Lapangan pacuan kuda Rihi Eti Prailiu di Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur yang direnovasi. Gambar diambil pada Minggu 30 Januari 2022 siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, Waingapu - Proyek Renovasi Lapangan Rihi Eti Prailiu Sumba Timur dipastikan segera rampung. Saat ini, progres proyek yang dibiayai Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia itu telah mencapai 99 persen. 

Proyek dengan nama pekerjaan pembangunan Lapangan pacuan kuda di Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dilaksanakan oleh CV. Dwi Kesindo Perkasa dengan Konsultan Pengawas oleh CV. Irsyad Consult. 

General Superintendent (GS) atau Kuasa Direktur CV. Dwi Kresindo Perkasa, Aprianus Ranja Nggili mengungkapkan saat ini pekerjaan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 8,85 miliar itu tinggal menyisakan pemasangan pintu gerbang dan finishing.

"Pekerjaan sampai saat ini sudah terhitung 99 %. Besok tinggal pasang pintu gerbang dan dapat dikatakan 100 %," ujar Aris Raja Nggili kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 30 Januari 2022.

Baca juga: Waspada, Ada Tambahan 3 Kasus Positif Covid- 19 di Sumba Timur Hari Ini

Ia mengatakan, pihaknya selaku penyedia jasa (kontraktor) sudah mengajukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan kepada kementerian Pemuda dan Olahraga sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum mendapat jawaban dari pihak kementerian. 

"Kami ada pengajuan PHO dan saat ini tinggal menunggu dari pihak Pusat menjawabnya," lanjut Aris Raja Nggili. 

Paket pekerjaan dengan nomor kontrak 11.05.7/SPK/PPK-D-6/XI/2021 di Kelurahan Prailiu Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur itu mulai dikerjakan pada 5 November 2021 dengan waktu pelaksanaan 57 hari kalender. Namun demikian, paket pekerjaan tersebut mendapat adendum perpanjangan waktu pelaksanaan sepanjang 50 hari kalender. 

Hal tersebut dibenarkan pihak pelaksana. "Memang kami ada addendum waktu 50 hari untuk perpanjangan. Pengajuannya tanggal 27 desember lalu," tukas dia. 

Baca juga: KSP Kopdit Swasti Sari Sentuh Ratusan Warga Pedalaman Sumtim dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Pelaksanaan adendum juga dibenarkan pihak pemerintah daerah. Plt kepala Dinas PUPR Sumba Timur, Octavianus Takandjandji, ST.MAP menyebut adendum dilaksanakan merujuk pada Perpres 16 tahun 2018 terkait penyelesaian kontrak kerja. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Octavianus Takandjandji menyebut bahwa keterlambatan yang terjadi pada pekerjaan proyek nasional itu disebabkan karena cuaca. Namun demikian ia optimis pelaksanaan pekerjaan dapat selesai sesuai perjanjian yang telah disepakati. 

"Keterlambatan ini karena cuaca hujan. Tetapi minggu (pekan)depan sudah bisa PHO karena tinggal pekerjaan finishing saja," terang Octavianus Takandjandji saat dihubungi Sabtu, 29 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan proyek renovasi Lapangan Rihi Eti Prailiu tahap pertama terdiri dari empat item pekerjaan yakni pembangunan pagar keliling, pintu gerbang, pos tiket dan lapangan. 

Pantauan POS-KUPANG.COM pada Minggu siang, tampak beberapa pekerja beraktivitas di sekitar gerbang untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa. Sementara itu, kondisi lapangan tampak rata dan rapi serta pagar keliling juga telah selesai dicat. 

Lapangan tersebut merupakan lapangan pacuan kuda utama dan bersejarah di Kabupaten Sumba Timur yang rutin menjadi tuan rumah berbagai even pacuan kuda di wilayah itu.* (hh) 

Berita Sumba Timur lainnya:

Lapangan pacuan kuda Rihi Eti Prailiu di Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur yang direnovasi. Gambar diambil pada Minggu 30 Januari 2022 siang.
Lapangan pacuan kuda Rihi Eti Prailiu di Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur yang direnovasi. Gambar diambil pada Minggu 30 Januari 2022 siang. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved