Berita Kota Kupang
Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Kota Kupang yang Renggut 2 Nyawa Pemotor
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2914 KK dengan sepeda motor yamaha mio nomor polisi DH 3382 HL.
Penulis: Ray Rebon | Editor: maria anitoda
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Rey Rebon
POS-KUPANG.COM- Kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang masing-masing dikendarai saling tabrakan.
Menurut Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor yamaha mio yang tidak memperhatikan kalau ada pengendara sepeda motor honda beat yang sedang melintas.
"Dugaan penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengendara sepeda motor yamaha mio yang tidak memperhatikan kalau ada pengendara sepeda motor honda beat yang sedang melintas," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK saat dikonfirmasi dikantornya Jumat 28 Januari 2022.
Baca juga: Kronologi Lakalantas di Kota Kupang, Renggut Nyawa 2 Pemotor
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2914 KK dengan sepeda motor yamaha mio nomor polisi DH 3382 HL.
Sepeda motor honda beat DH 2914 KK dikendarai Bastian Sina (31), warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 03/RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ia mengalami benturan pada kepala bagian kiri sehingga meninggal dunia.
Sepeda motor yamaha mio DH 3382 HL dikendarai Aprianus Lona (37), warga RT 05/RW 03, Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas, Dua Pengendara Sepeda Motor Di Kota Kupang Tewas
Ia tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Aprianus mengalami luka lebam pada bagian wajah serta luka pada hidung dan bibir.
Ia meninggal dunia setelah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.