Berita TTU
Pemda TTU Rumahkan Teko, DPRD Sebut Bidang Pendidikan dan Kesehatan Alami Masalah Serius
Pihak Pemda TTU Rumahkan Teko, DPRD TTU Sebut Bidang Pendidikan dan Kesehatan Alami Masalah Serius
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes Salem, S. T mengatakan, sejumlah Sekolah Dasar dan SLTP di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami masalah serius untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lantaran berkurangnya jumlah tenaga pengajar.
Masalah tersebut muncul pasca Pemerintah Daerah merumahkan setidaknya 2.700an tenaga kontrak daerah dan membuka kembali formasi penerimaan TKD.
"Fakta Sejumlah sekolah tingkat SD dan SLTP di kabupaten TTU mengalami masalah serius untuk bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) lantaran minusnya jumlah tenaga pengajar," ucapnya kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 29/01/2022
Dikatakan pria yang akrab disapa John inj bahwa, kebijakan pemerintah daerah TTU selama 5 tahun terakhir untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar tingkat SD dan SLTP melalui perekrutan tenaga kontrak daerah dengan tujuan agar tetap bisa memaksimalkan kegiatan KBM.
Baca juga: Gelar Demo di Kantor Bupati dan DPRD TTU, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Cipayung
Tidak hanya itu, bahkan pada sejumlah sekolah, wali kelas dijabat oleh tenaga kontrak daerah. Fenomena ini terus berulang dari tahun ke tahun dan seolah mendapatkan legitimasi dari pihak-pihak pembuat kebijakan.
Ia menambahkan, pada tahun 2021 berkembang gagasan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah tenaga kontrak daerah termasuk di dalamnya tenaga kontrak daerah bidang pendidikan yang jumlahnya mencapai 1.700an dengan tujuan meningkatkan profesionalitas dan kinerja TKD.
"Pandangan saya proses ini akan memakan waktu panjang karena ada sejumlah tahapan yang akan dilalui oleh pelamar misalanya tahap verifikasi pemberkasan adminstrasi, tes tertulis, wawancara hingga penetapan surat keputusan," ungkap John.
Bertolak pada hal tersebut di atas, lanjutnya, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kreatifitas dengan memanfaatkan sejumlah sumber daya yang ada disekolah baik uang komite maupun sumber BOS untuk tetap menjaga KBM terus berlangsung.
Baca juga: Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU : Pastikan RPJMD Cacat Hukum
Pasalnya, apabila hal ini tidak dilakukan maka tentu peserta didik yang akan menjadi korban dari kebijakan pemerintah daerah ini.
Ketua DPC Partai Demokrat TTU ini meminta agar, pihak sekolah tidak boleh berapologi seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa dan mengorbankan anak didik yang baru mulai melakukan kegiatan tatap muka setelah sekian lama belajar dari rumah akibat covid19.
Menurutnya, saat ini sejumlah rombongan belajar (rombel) sedang bersiap-siap mengikuti ujian mid semester bahkan sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022 untuk kelas 6 dan kelas 9 sedang bersiap diri untuk mengikuti USBN di bulan maret 2022 mendatang.
"Jika pihak sekolah terus berharap pada kebijakan pemerintah daerah maka bisa berdampak buruk bagi anak didik kita, sebab hingga saat ini belum ada kepastian dari pemda kapan akan diumumkan hasil seleksi tenaga kontrak daerah," bebernya.
Situasi ini juga dialami bidang kesehatan. Oleh karena itu, Ia berharap agar, kepala dinas kesehatan dan kepala puskesmas bisa membangun kreatifitas untuk memanfaatkan sumber daya yang ada demi menjaga pelayanan kesehatan tetap maksimal kepada publik.
"Tantangan daerah ke depan adalah bagaimana mensiasati kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan kebijakan daerah untuk merekrut tenaga honorer ditahun 2023. Dan mengantikan dengan status PPPK sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2019 tentang manajemen PPPK," ucap John
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih berkreatifitas dalam memaksimalkan ruang perekrutan PPPK agar secara bertahap bisa memenuhi kebutuhan daerah. (*)