Berita Malaka
Joger Tetap Komitmen Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Dilanjutkan
Sehingga Joger menilai bahwa upaya Restorative Justice yang nanti dilakukan tidak tulus dan dilakukan dalam keadaan terpaksa
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
"Toh ujung-ujungnya minta maaf dan selesai", tandas Joger.
Joger memandang bahwa dugaan penghinaan yang dilakukan oleh saudara Terlapor bukan hanya tertuju pada dirinya sebagai pribadi tetapi juga untuk profesi wartawan yang dia emban.
Baca juga: Kades se-Malaka Tengah Siap Rehabilitasi Kantor Camat
Karena itu, kata Joger, dirinya punya beban moril untuk memulihkan nama baik profesi wartawan tersebut. Harus dibuktikan secara hukum, apakah dalam menjalankan profesi wartawan, dirinya melakukan hal-hal keji sebagaimana dituduhkan saudara Terlapor. Sekali lagi, hanya Hukum yang bisa memulihkan bebannya.
Bahwa dugaan Penghinaan yang disampaikan saudara Terlapor dilakukan melalui grup facebook dengan anggota puluhan ribu dan bisa diakses oleh kalangan luas.
Maka selaku wartawan sangat dirugikan oleh penghinaan keji tersebut. Joger merasa sungguh menjadi korban dalam hal ini karena kehilangan kepercayaan publik dan juga narasumber pemberitaannya.
"Ini jelas sangat merugikan saya, baik berkaitan dengan profesi saya, berkaitan dengan kehidupan sosial maupun ekonomi. Besar harapan, proses hukum atas laporan saya segera dilanjutkan demi keadilan dan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat," pungkas Joger.(*)