Berita TTU
Tindaklanjuti Arahan Kakanwil Kemenkumham NTT, Rutan Kefamenanu Vaksinasi 31 Warga Binaan
Sebanyak 31 orang Warga Binan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu menerima Vaksin dosis II pada
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 31 orang Warga Binan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu menerima Vaksin dosis II pada hari ini.
Pemberitaan vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung pada, Rabu, 26/01/2022 di Poliklinik Polres Timor Tengah Utara tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas II B Kefamenanu dalam menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dalam kunjungan pada Selasa, 25 Januari 2022 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kefamenanu, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa, A.Md.IP.,S.H mengatakan, pelaksanaan vaksinasi merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pada kegiatan deklarasi janji Kinerja tahun 2022 tentang percepatan pemberian vaksin 25 Januari kemarin.
"Dalam janji kinerja yang dideklarasikan, hal pertama dan utama adalah menjaga kesehatan. Baik Pegawai dan Warga Binaan wajib menerima vaksin agar kita semua memiliki daya tahan tubuh yang kuat ditengah Pandemi Covid 19 sehingga terhindar dari sakit penyakit. Dengan begitu segala bentuk pelayanan dan pembinaan bisa maksimal dan optimal,” ungkap Antonio mengutip pesan Kakanwil.
Baca juga: Niat Ziarah Makam Oma, Siswi SMP Ini Jatuh di Jembatan Liliba Kota Kupang
Ia menerangkan, tujuan dilaksanakan vaksinasi ini tersebut adalah untuk memberikan perlindungan dan mencegah penyebaran Covid-19 bagi para warga binaan penghuni Rutan Kefamenanu.
“Vaksin kali ini merupakan lanjutan dari Vaksin tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2021 lalu di Polres TTU,” ujarnya.
Antonio menjelaskan, sebanyak 31 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kefamenanu dijemput dan dikawal oleh anggota Kepolisian Resort Timor Tengah Utara dan didampingi 3 orang pegawai Rutan Kefamenanu.
Sebelum Warga Binaan keluar dari Rutan, Komandan Jaga, Kandidus Timo Eko memberi sedikit arahan bagi para warga binaan.
Dikatakann Antonio, pasca menerima vaksin Covid-19 tersebut prosentase vaksinasi dosis II bagi warga binaan di Rutan Kefamenanu meningkat menjadi 80%.
Baca juga: 78 Napi di Rutan Kefamenanu Dapat Remisi Saat HUT RI ke-75
Ia mengakui bahwa, pihaknya cukup mengalami kesulitan mengumpulkan identitas warga binaan untuk kepentingan pemberian vaksinasi. Pasalnya, cukup banyak yang tidak membawa kartu identitas.
Antonio mengucapkan terima kasih kepada Kapolres TTU beserta jajaran yang telah membangun Sinergisitas yang baik perihal pemberian vaksin bagi warga binaan.
Ia berharap, Sinergisitas antara Rutan Kelas IIB Kefamenanu dan Polres TTU tetap terjaga dengan baik ke depan. (*)
