KKB Papua
KKB Papua Makin Beringas, Usai Tembak Mati Prajurit Asal Papua, Oknum Pelaku Ini Langsung Menghilang
kelompok kriminal bersenjata di Papua, kini semakin beringas. Baru-baru ini, mereka menembak mati seorang prajurit TNI asal Papua. Kok bisa?
POS-KUPANG.COM, PAPUA - Saat ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sepertinya makin beringas
Mereka sepertinya haus darah, sehingga melakukan pelbagai tindakan keji, di antaranya menghabisi orang yang dianggap sebagai musuh.
Salah satu peristiwa yang menghebohkan baru-baru ini, adalah KKB Papua menembak mati seorang prajurit TNI.
Yang memilukan hati, adalah prajurit yang ditembak itu merupakan warga Papua asli yang sedang menunaikan tugas bela negara.
Kabar terbaru menyebutkan, bahwa saat ini TNI Polri terus mengejar oknum yang menembak mati prajurit TNI tersebut.
Untuk menangkap pelaku, TNI Polri telah menjalin kerja sama dengan tetua adat dan semua komponen masyarakat di daerah itu.
Atas langkah TNI Polri itulah, kini beredar informasi bahwa kelompok kriminal bersenjata itu kini semakin terjepit.
Disebutkan bahwa tokoh adat dan masyarakat setempat diminta untuk sama-sama mengejar para pelaku.
Baca juga: KKB Papua Sebut Operasi Damai Cartenz Taktik Busuk TNI & Polri, Siaga 1 Siap Berperang
Semua komponen di Maybrat diminta untuk sama-sama mengejar pelaku penembakan Serda Miskel Rumbiak itu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyebutkan pihaknya sudah mengimbau tokoh adat dan masyarakat untuk sama-sama mencari anggota KKB Papua pelaku penembakan tersebut.
Kapolres Sorong Selatan bersama Dandim 1809/Maybrat sudah membantu evakuasi korban dan olah TKP serta melakukan pengajaran terhadap para pelaku.
Polres Sorong Selatan akan mem-back up TNI untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Kami dari Polda Papua Barat juga mengimbau para tokoh adat, agama, maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Maybrat bersama sama membantu TNI-Polri untuk mendapat pelaku agar bisa bertanggung jawab secara hukum.
Karena apa yang dilakukannya sudah menimbulkan korban jiwa," ujar Adam Erwindi, melansir dari Kompas.com
Kejadian ini, kata dia, sudah kali kedua.