CPNS 2022

5 Fakta Penerimaan CPNS 2022, Hanya Fokus PPPK, Menpan RB Singgung Transformasi Digital

Ditiadakan, ini 5 Fakta Penerimaan CPNS 2022, hanya fokus PPPK, Menpan RB singgung transformasi digital

Editor: Adiana Ahmad
(Surya/ istimewa)
Ilustrasi tes CPNS- 5 Fakta Penerimaan CPNS 2022, Hanya Fokus PPPK, Menpan RB Singgung Transformasi Digital 

5 Fakta Penerimaan CPNS 2022, Hanya Fokus PPPK, Menpan RB Singgung Transformasi Digital

POS-KUPANG.COM, JAKARTA– Pemerintah tidak menyelenggarakan perekrutan CPNS 2022.

pada tahun 2022, penerimaan ASN difokuskan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan alasan mengapa Seleksi CPNS 2022 ditiadakan. 

Salah satunya, Menpan RB singgung Transformasi Digital. 

Baca juga: Kabar Terkini CPNS 2022, Pemerintah Hanya Buka Seleksi PPPK, Catat! Ini Formasi yang Dibuka

Berikut 5 Fakta Penerimaan CPNS 2022:

1. Penjelasan MenPANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada rekrutmen CPNS tahun ini. Dia mengatakan, pada tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” jelas Tjahjo, Selasa (18/1/2022).

Tjahjo mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Baca juga: PUPUS, Pemerintah Tidak Membuka Rekrutmen CPNS 2022? Ini Alasannya

2. Beralih ke Digital

Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan transformasi digital menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga perlu dikaji secara menyeluruh dampaknya kepada kebutuhan ASN di semua Instansi Pemerintah.

Apalagi menurutnya jabatan pelaksanaan akan berkurang dengan adanya transformasi digital tersebut.

“Kondisi saat ini lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana yang diperkirakan 30-40% akan berkurang kebutuhannya seiring dengan progres transformasi digital yang dicanangkan pemerintah,” ungkap Tjahjo Kumolo.

“Perlu dipersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan kedepan,” tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved