CPNS 2022

Kabar Terkini CPNS 2022, Pemerintah Hanya Buka Seleksi PPPK, Catat! Ini Formasi yang Dibuka

Tak ada penerimaan CPNS 2022, Pemerintah hanya membuka seleksi PPPK, Catat! Ini 3 Formasi yang dibuka serta besar gaji yang akan diterima

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Besaran Gaji PPPK tahun 2022- Kabar Terkini CPNS 2022, Pemerintah Hanya Buka Seleksi PPPK, Catat ! Ini Formasi yang Dibuka 

Kabar Terkini CPNS 2022, Pemerintah Hanya Buka Seleksi PPPK, Catat ! Ini Formasi yang Dibuka

POS-KUPANG.COM- Harapan para pencari kerja untuk menjadi PNS pupus sudah.

Kabar terkini CPNS 2022, Pemerintah melalui Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022.

Meski demikian, masih ada peluang menjadi pegawai pemerintah melalui jalus seleksi PPPK tahun 2022. 

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pada 2022, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Sudah Digantikan Robot, Inikah Alasan Pemerintah Tak Buka Penerimaan CPNS 2022?

"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuh dia.

Namun yang perlu dicatat, PPPK tahun 2022 hanya untuk 3 formasi yakni Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik dan tenga penyuluh. 

Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca juga: PUPUS, Pemerintah Tidak Membuka Rekrutmen CPNS 2022? Ini Alasannya

Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut:

Tenaga pendidik

Tenaga kesehatan

Tenaga penyuluh.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved