Berita Nasional
Empat Komponen Ini Yang Akan Jadi Prioritas Pemerintah Untuk Di-PNS-kan, Begini Kata Tjahjo Kumolo
Tinggal satu tahun lagi status tenaga honor di semua instansi pemerintah akan dihapus. Tapi para tenaga honor jangan cemas. Akan ada kemudahan buatmu
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan;
- Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Tenaga Honor di Seluruh Indonesia Berpeluang Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 Per Bulan
Yang Masih Merekrut Bakal Disanksi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, satu di antara hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah (Pemda)
Padahal, dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.
Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Instansi pemerintah juga diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP.
Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.
“Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat pemasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini."
"Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa 18 Januari 2022.
Baca juga: Alokasi Dana BOS 50 Persen Untuk Tenaga Honor Berdampak Pada Mutu Pendidikan
Sementara, Pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
Tjahjo pun menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” terang Tjahjo.
Artikel ini telah tayang dengan judul: Status Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Syarat Pengangkatan Menjadi CPNS