Berita Kota Kupang

Disperindag Terbitkan Edaran Wali Kota Soal Harga Minyak Goreng

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang sementara menyusun edaran yang akan ditandatangani Wali Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MINYAK GORENG - Tampak minyak goreng yang dipajang disalah satu supermaket di Kota Kupang. Kamis 20 Januari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang sementara menyusun edaran yang akan ditandatangani Wali Kota Kupang terkait penetapan satu harga minyak goreng, Rp. 14 ribu per liter.

"Sudah ada, kami sementara menyusunnya, setelah itu akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditandatangani, terkait dengan harga minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000," kata Kepala Disperindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Jumat 21 Januari 2022.

Ia membenarkan, sikap ini mengikuti penegasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tentang harga minyak goreng, Rp14 ribu per liter dimulai sejak 19 Januari 2022.

Pemerintah Kota Kupang akan membuat himbauan kepada penyedia atau penjual minyak goreng yang ada di Kota Kupang untuk menaati ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat ini.

Baca juga: KPPU Rilis Hasil Kajian Persoalan Harga Minyak Goreng di Indonesia

"Nanti kita buat himbauan dari Pak Wali Kota Kupang kepada gerai-gerai yang menjual minyak goreng," ungkapnya.

Ia juga merinci secara keseluruhan penjual atau tempat penyedia minyak goreng yang akan disasar termasuk pengusaha atau pedagang kecil.

"Dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp. 14 ribu per liter itu ditujukan kepada konsumen, usaha kecil dan mikro, hypermart, hyperstore, alfamart dan seterusnya," tambahnya.

Sementara itu, sebanyak 93 PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfa Mart) yang berada di Provinsi NTT mulai menyediakan minyak goreng bersubsidi dengan harga Rp.14.000 per tanggal 19 Januari 2022.

Meskipun bersubsidi namun pembelian tersebut dibatasi untuk ukuran 2 liter sekali membeli per orang dan 1 liter dibeli per 2 liter untuk satu orang.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tergantung Pasokan Luar NTT

Hal tersebut diungkapkan Ame Pramesti selaku Corporate Communication Alfa Mart NTT, Kamis 20 Januari 2022.

Ame mengatakan, Alfa Mart yang ada di NTT berjumlah 93 tempat yang tersebar di enam wilayah diantaranya Kupang, Manggarai Barat, Ende, Sikka, TTU dan Manggarai.

"Keenam wilayah itu sudah mulai dijual kepada masyarakat dengan harga Rp. 14.000 kemarin, sesuai instruksi pemerintah pusat," ujarnya.

Dalam penjualan minyak subsidi, Ia mengaku tidak hanya satu merk akan tetapi semua merk dijual dengan satu harga. Pasalnya, semua produsen minyak goreng yang menjual produknya ada di ritel modern.

Akan tetapi, lanjut Ame, dalam pembelian minyak goreng bersubsidi ini, pihaknya membatasi dengan kemasan 2 liter maximal 1 pcs per orang dan Kemasan 1 liter bisa dibeli maximal 2 pcs per orang. "Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat," katanya.

Mengenai stok minyak yang habis di Alfa Mart hari ini, Ia menjelaskan, stok minyak subsidi di toko Kupang kosong, untuk itu saat ini pihaknya  sedang menunggu kiriman dari store hub.

"Namun, Jika stok di store hub kosong maka kita  akan menunggu kiriman dan DC Sidoarjo dari wilayah Jawa," ungkapnya.

Meskipun mengalami kekosongan stok hari ini, Ame menyampaikan kepada masyarakat tidak  perlu panik, program subsidi minyak goreng ini berjalan hingga 6 bulan ke depan. Karena, Pemerintah memberikan subsidi Rp 7,6 Triliun untuk 1.2miliar liter minyak goreng.

"Masyarakat tidak perlu panik akan kekosongan minyak goreng, stok akan tiba secepatnya, saat ini kita juga masih menunggu," ujar Ame.

Ia juga menambahkan, mengenai stok sesuai PKM toko, artinya setiap toko tidak ada yang sama. Contohnya di toko A kemampuan jual SunCo hariannya 4 karton, maka yang akan dikirim berikutnya 4 karton sedangkan toko B kemampuan jualnya 2 karton, maka yang dikirim 2 karton.

"Tidak ada yang sama setiap toko, berbeda-beda sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari penjualan," tutupnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved