Pembunuhan Ibu dan Anak

Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Leonardus Lelo Serahkan ke Komisi III DPR RI

DPRD NTT membawa permohonan keluarga korban ke Komisi III DPR RI yang bermitra langsung dengan Polda NTT dan Kejati NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/HO/DEMOKRAT NTT
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Leonardus Lelo menyerahkan permohonan keluarga korban pembunuhan Astri dan Lael kepada Komisi III DPR RI yang diterima oleh Benny K. Harman, Selasa 18 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG,COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Leonardus Lelo, S.IP,M.Si menyerahkan permohonan keluarga korban kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee ke Komisi III DPR RI di Jakarta. 

Permohonan itu adalah meminta DPR RI Komisi III agar turut mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.

Leonardus Lelo yang dihubungi POS-KUPANG.COM dari Kupang ke Jakarta, Selasa 18 Januari 2022 malam membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kakak Astri Manafe Sampaikan Permintaan Maaf, Ayah Randi Tak Membalas

Menurut Leo sapaan akrab Leonardus Lelo, sebagai wakil rakyat NTT dirinya turut mendukung penuntasan kasus tersebut, karena itu dirinya menyerahkan permohonan keluarga korban kepada Komisi III DPR RI.

"Jadi benar, tadi saya sudah serahkan permohonan keluarga korban Astri dan Lael ke Komisi III DPR RI, yang diterima langsung oleh bapak Benny K. Harman yang adalah anggota Komisi III DPR RI," kata Leo.

Ditanyai apa yang menjadi permohonan keluarga kepada DPR RI Komisi III, Leo menjelaskan, keluarga memohon agar Komisi III DPR RI yang bermitra langsung dengan Polda NTT maupun Kejati NTT dapat mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di NTT itu sehingga dapat tuntas dan berkeadilan.

Baca juga: Rumah Orangtua Astri Manafe Didatangi Makhluk Aneh, Banjir Doa Hingga Usul Siram Air Garam

"Kami DPRD NTT  tidak bermitra langsung dengan Polda NTT maupun Kejati NTT, karena itu, saya yang adalah anggota DPRD NTT membawa permohonan keluarga korban ke Komisi III DPR RI yang bermitra langsung dengan Polda NTT dan Kejati NTT. Harapan keluarga agar kasus ini bisa dikawal oleh Komisi III DPR RI," jelas Leo.

Dikatakan, permohonan itu diserahkan kepada Anggota Komisi III DPR RI, bapak Benny K. Harman sehingga kasus itu bisa dikawal secara baik.

"Permohonan itu diterima pak Benny Harman yang juga adalah Wakil Ketua DPP Partai Demokrat. Kita harapkan kasus ini bisa dikawal oleh DPR RI khususnya Komisi III hingga tuntas," ujarnya.(*)

Berita Astri dan Lael Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved