Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Batal, Kini Gunakan Sistem Buka Tutup

Tindakan menutup sejumlah sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Guru melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan secara buka tutup. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"Kita jalankan SKB 4 Menteri. Mekanisme buka tutup, PTM/PJJ sudah lengkap," kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri kepada Tribunnews.com, Kamis 20 Januari 2022.

Jumeri menanggapi ditutupnya 39 sekolah di Provinsi DKI Jakarta seiring dengan melonjak dengan signifikan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Unggahan Veronica Tan Soal Omicron Tuai Kontroversi, Eks Ahok BTP Disebut Tak Cerdas Berjualan

Menurutnya, tindakan menutup sejumlah sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tepat. "Sudah dilakukan, (penutupan sekolah) DKI Jakarta sudah betul," ujar Jumeri.

Sebelumnya, 39 sekolah di DKI Jakarta ditutup akibat adanya temuan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ditemukan 67 kasus Covid-19 di 39 sekolah tersebut.

Menurutnya, sebagian sekolah terdampak sudah kembali dibuka setelah PTM 100 persen dihentikan sementara.

Baca juga: Kasus Omicron Makin Meningkat, Jokowi Minta Waspada

"Total yang ditutup ada 39 sekolah. Namun, sebagian sudah dibuka kembali. Dari total sekian (67 kasus Covid-19), peserta didik yang terpapar berjumlah 62, pendidik dua, dan tenaga kependidikan tiga," kata Wagub Riza.

Pada bagian lain, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan kebijakan PTM yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kebijakan SKB Empat Menteri ini disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terkini," ujar Anang, Kamis 20 Januari 2022.

Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia.

Baca juga: Beda, Ucapan Ahok ke Ketua BPK Saat Masih Hidup dan Ketika Wafat: Dulu Katanya Tak Jujur, Sekarang?

Menurutnya, penerapan PTM dilakukan berdasarkan masukan berbagai pakar, Satgas Covid-19, hingga pemangku kepentingan lain.

"Pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara seksama," katanya.

882 Kasus Omicron

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Omicron di Indonesia menjadi 882 orang pada Rabu 19 Januari 2022.

Baca juga: Menhan Prabowo Lanjutkan Program Komponen Cadangan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved