Jejak Jaksa Kundrat Mantolas di NTT, Anaknya Pernah Diculik Tersangka
Sejak kasus itu mencuat, lanjut Arteria Dahlan, pengusaha Hironimus selalu diancam diberi panggilan oleh jaksa.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Ketika jaksa Kundrat pindah dari TTU, para terpidana DPO baru terkesekusi 2 tahun kemudian.
Sementara 4 kasus lainnya yang masih dalam tahapan penyidikan tidak diajukan penuntutannya ke pengadilan dengan dalih kerugian negara kecil sehingga ditangguhkan penanganannya.
Baca juga: Gara-gara ATM, Anak Seret Tubuh Ayah di Lantai Toko HP, Menantu Ikut Mengumpat Mertua
Saat masih menjabat sebagai Kasi Pidsus, Kundrat Mantolas SP3-kan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan tahun anggaran 2008, 2010 dan 2011.
Jaksa berdalih kasusnya sudah lama dan sulit pembuktian alias tidak cukup bukti. Para tersangka pun dibebaskan.
Kasus dugaan korupsi Dana Pilkada TTU yang telah ditetapkan tersangkanya sejak tahun 2015, dihentikan penyidikannya oleh jaksa Kundrat Mantolas dengan dalih tidak cukup bukti.
Padahal, Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan Kasi Pidsus sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka.
Baca juga: Ayah yang Diseret Anaknya di Lantai Toko HP Belum Sadarkan Diri, Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Pada Senin 27 Mei 2018, anak Kundrat Mantolas berinisial RM diculik. Penculik merupakan tersangka dugaan korupsi dana desa.
Saat itu RM masih berusia 4 tahun.
Aparat Polres Kupang Kota berhasil menangkap pelaku penculikan, sekitar 30 jam setelah dilaporkan oleh ibu korban, Netty.
RM diduga diculik oleh tiga orang tak dikenal, dengan menggunakan mobil Avanza putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya.
Peristiwa itu terjadi setelah RM bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumah.
Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Seorang pelaku berinisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, TTU pada Selasa petang, 28 Mei 2018.
Kundrat Mantolas mengatakan kasus penculikan terhadap putranya merupakan resiko pekerjaannya.
"Ada dua sisi, selaku penegak hukum saya tegar. Saya coba iklas, dan saya sadari bahwa itu resiko pekerjaan," kata Kundrat saat ditemui di rumahnya, Perumahan BSB Blok D No 38 Kelurahan Liliba Kota Kupang, Rabu 30 Mei 2018 lalu.
Namun sebagai ayah dari RM, Kundrat Mantolas mengaku sangat sedih mengetahui anaknya diculik.
Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri