Berita Lembata
Bupati Lembata: Terkutuk! Kepala Desa yang Tidak Salurkan Bantuan Langsung Tunai
Bupati Lembata Thomas Ola Langoday secara tegas berpesan kepada para kepala desa di Lembata supaya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bupati Lembata Thomas Ola Langoday secara tegas berpesan kepada para kepala desa di Lembata supaya tidak menghambat proses penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.
Dia menegaskan hal ini dalam Rapat Kerja Lengkap Pamong Praja Tingkat Kabupaten Lembata di Aula Resto Olimpic, Kota Lewoleba, 20 Januari 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT), tandasnya, adalah hak masyarakat dan setiap kepala desa wajib menyalurkannya.
Baca juga: Mantan Kader PDI Perjuangan di Lembata Gugat Megawati, Gewura: Kita Sangat Siap Lawan
"Ada kades (kepala desa) yang tidak mau bagi BLT, itu kutukan. Di masa seperti ini, ekonomi lagi susah, lalu (BLT) tidak disalurkan, itu kau terkutuk," tegas Bupati Thomas.
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah kecamatan dan dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memperhatikan hal ini saat pemerintah kepala desa melakukan asistensi dana desa.
"Jangan kompromi dengan rokok atau nasi bungkus. Salah katakan salah dan berikan solusi. Masyarakat datang bawa masalah, tugas kades beri solusi dan jangan bawa masalah lagi," ujarnya di hadapan para kepala desa, lurah, camat dan para pimpinan dinas.
Baca juga: Bupati Lembata : Pelaku Eksplore Budaya Lembata Berasal Dari Masyarakat Adat
Dia minta pemerintah kecamatan dan pegawai di dinas PMD tidak memberikan kompromi kesalahan-kesalahan yang selama ini dibuat saat pelaksanaan asistensi dana desa. (*)
