Berita Sumba Tengah

Asisten I :Pemda Sumba Tengah Memfasilitasi  Lahan Untuk  Rencana Pembangunan EBT di Tanambanas

Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sedang memfasilitasi  masyarakat pemilik lahan  terkait rencana pengusaha membangun energi baru terbaru

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Adri Umbu Raisi Sabaora, S.H 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah sedang memfasilitasi  masyarakat pemilik lahan  terkait rencana pengusaha membangun energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratunggay, Sumba Tengah.

Pertemuan dengan masyarakat terkait lahan milik masyarakat yang akan diperuntukan pembangunan energi baru terbarukan di wilayah itu oleh para pengusaha sudah berlangsung satu kali. Rencana serupa akan berlangsung satu dua hari ke depan.

Pertemuan pertama berlangsung di Desa Tanambanas Barat dimana di wilayah itu terdapat tiga suku pemilik lahan. Selanjutnya, satu dua hari ke depan akan berlangsung lagi pertemuan kedua dengan salah satu suku pemilik lahan di Desa Tanambanas.

Pada prinsipnya pertemuan itu untuk mendapatkan kepastian tanah sedang tidak bermasalah. Dan masyarakat pemilik lahan setuju dengan rencana pengusaha membangun energi baru terbarukan yang akan menghasilkan daya yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Sumba khususnya dan NTT umumnya. Bahkan energi listrik dapat dipasok le wilayah Bali, Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Pemda Sumba Barat Persilahkan Warga Datangkan Babi Dari Luar Asalkan Miliki Ini

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumba Barat,  Adri Umbu R.Sabaora, S.Sos di kantor Bupati Sumba Tengah, Rabu 19 Januari 2022.

Adri mengaku, mendapat tugas langsung dari Bupati Sumba Tengah, Drs.Paulus SK Limu untuk memimpin pertemuan dengan masyarakat pemilik lahan terkait rencana para pengusaha membangun energi baru terbarukan di wilayah itu.

Berdasarkan hasil pertemuan pertama dengan  3 suku pemilik lahan di Desa Tabambanas Barat dimana masyarakat setuju melepas lahannya untuk pembangunan energi baru terbarukan oleh para pengusaha. Dan saat ini masyarakat pemilik lahan sedang berunding apakah masyarakat menjual putus tanahnya ataukah metode kerjasama.

Artinya, pengusaha punya modal uang dan masyarakat investasi dalam bentuk lahan dan tinggal berunding pembagian keuntungannya. Ataukah masyarakat memutuskan menjual putus bila harga memungkinkan. Dan masyarakat tidak mau menggunakan sistem HGU.

Baca juga: Stok Vaksin Masih Tersedia Pemda Sumba Barat Genjot Pelaksanaan Vaksinasi kepada Masyarakat

Sebab masyarakat pemilik lahan tidak mau menjadi persoalan anak cucu 20-30 tahun ke depan sebagaimana terjadi dibeberapa wilayah di NTT selama ini.

Terkait soal ini, demikian Adri,  sepenuhnya akan dibicarakan langsung pemilik lahan dengan para pengusaha yang ingin berinvestasi membangun EBT di wilayah itu.

Tugas pemerintah saat ini adalah memfasilitasi pemiliik lahan untuk memastikan tanah tidak bermasalah dan segera mengurus pensertifikatan kepemilikan lahan.

Status kepemilikan lahan yang jelas memberi keyakinan kepada pengusaha berinvestasi di wilayah itu. Sebab para pengusaha membutuhkan kepastian status kepemilikan lahan sebelum memulai usaha di wilayah itu.

Ia menambahkan pada prinsipnya pemerintah daerah Sumba Tengah mendukung penuh rencana para pengusaha membangun energi baru terbarukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.  Baginya, sepanjang itu demi kesejahteraan rakyat, pemerintah pasti mendukung para pengusaha berinvestasi di Sumba Tengah. *

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved