Berita Kota kupang

 Ini Kisaran Harga yang Dibutuhkan Bangun 1 Titik Lampu Jalan Terpasang di Kota Kupang

Biaya pengadaan dan pemasangan satu titik lampu jalan Kota Kupang berkisar 13 juta hingga 16 juta rupiah.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Lampu penerangan jalan di Kota Kupang. Gambar diambil, Kamis 13 Januari 2022 

 POS-KUPANG.COM, KUPANG - Biaya pengadaan dan pemasangan satu titik lampu jalan Kota Kupang berkisar Rp13 juta hingga Rp 16 juta. 

hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lampu jalan Kota Kupang Sri Wahyuningsih kepada Pos Kupang, Selasa 18 Januari 2022.

Pada tahun 2020 dinas PUPR melakukan pengadaan lampu jalan untuk beberapa tipe yakni tipe dekoratif 9 meter, tipe single oktagonal 9 meter, dan tipe single oktagonal 7 meter.

Untuk tipe tiang dekoratif diadakan sebanyak 479 unit. dan harga 1 unit mencapai 12 juta Rupiah.

Baca juga: Pemkot Kupang Usul Ranperda Sistem Kepariwisataan Daerah

Itu hanya tiang dan kabel saja. Sementara untuk 1 buah mata lampu dianggarkan seharga 4.5 Juta rupiah

Sedangkan untuk tipe single oktagonal 9 meter dilakukan pengadaan sebanyak 421 unit. setiap unit dianggarkan dengan biaya 9.9 juta rupiah.

Sementara itu untuk tipe single oktagonal 7 meter sebanyak 961 unit dan setiap unit memakan biaya 9.4 juta rupiah.

"lampu 7 meter itu untuk di jalan lorong atau jalan kecamatan," katanya.

Baca juga: Pemkot Bangun Mega Proyek Air Bersih, Begini Kata Lurah Penkase

Untuk pengadaan tahun 2020 dinas PUPR bekerjasama dengan pihak ketiga yakni CV. Duta Utama dari Bandung.

Lampu tipe dekoratif 9 meter dipasang mulai di dua jalur jalan El Tari sisi kiri dan kanan jalan, juga dipasang mulai jalan Frans Seda di titik simpang pasar Oebobo sampai di taman menuju Bandara El Tari.

Pada tahun 2021 dengan menggandeng pihak ketiga jalan kecamatan, pemkot mengadakan lampu jalan sebanyak 110 unit.

Dirincikan untuk tipe Tiang Oktagonal 7 meter sebanyak 61 unit dan tipe dekoratif sebanyak 49 unit.

Baca juga: Pemkot Kupang Minta Warga Tetap Taat Prokes Meski Capaian Vaksinasi 91 Persen

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Ir. Benyamin H. Ndapamerang kepada Pos Kupang mengatakan saat ini pengelolaan lampu jalan berada dibawah kendali Dinas PUPR.

Sedangkan yang melakukan pemeliharaan dan perbaikan diberikan kepada UPTD LPJU yang dibentuk pada april 2021 silam.

Dia menambahkan selama ini banyak lampu macet karena banyak masyarakat yang membakar sampah di jalur kabel lampu jalan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved