Berita Nasional
Pemerintah Perpanjang PPKM dan Optimalkan Vaksinasi Boster
Untuk mengendalikan perkembangan pandemi Covid,pemerintah memperpanjang PPKM.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Untuk mengendalikan perkembangan pandemi Covid di Indonesia, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan vaksinasi boster.
Perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 terus dipantau Pemerintah. Terutama pada awal tahun ini, dimana mobilitas masyarakat cukup tinggi karena liburan Nataru, dan terdapat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka. Dari PPLN inilah yang menyumbang jumlah kasus Omicron di Indonesia yang cukup signifikan.
Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38 persen dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.
Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
"Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu 16 Januari 2022.
Dalam keterangan yang diterima POS KUPANG.COM, Senin 17 Januari 2022, adapun hal yang patut diwaspadai, lanjut Menko Airlangga, adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen (dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir).
Perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal.
Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75 persen) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki.
Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari. Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.
"Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent," ujar Menko Airlangga.
Baca juga: Airlangga Hartarto Umumkan Nama 4 Kabupaten di NTT Terapkan PPKM Level 4 Covid-19, Simak Di Sini
Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM), PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 - 31 Januari 2022, dengan komposisi:
Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 Kabupaten/Kota. Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 2 menurun dari 148 menjadi 138 Kabupaten/Kota.
Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3 menurun dari 11 menjadi 10 Kabupaten/Kota. Jumlah Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Perubahan komposisi Level PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan, dengan terus semakin naiknya jumlah Kabupaten/Kota di Level 1 dan semakin turunnya Kabupaten/Kota di PPKM Level 2 dan 3.