Berita Nasional

'Musuh' Ahok Meninggal Dunia, Sumpah Eks Gubernur DKI Kembali Disoroti, Simak Selengkapnya Di Sini

Menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, publik Tanah Air langsung merespon. Pasalnya saat jadi gubernur DKI Jakarta ia berurusan dengan hukum

Editor: Frans Krowin
Instagram @basukibtp/Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Terkecuali, kata AHok, jika lahan tersebut bisa dijual dengan harga baru.

"Alasannya karena pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik, kalau jual balik, mau gak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," tegas Ahok di KPK Selasa 12 April 2016.

Ahok mengaku, tidak mau terjebak dengan permintaan BPK untuk membatalkan pembelian RS Sumber Waras.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seperti penilaian BPK."

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa? Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujar Ahok dengan menahan amarah.

Baca juga: Sumpah Ahok Benar-Benar Nyata Padahal Dulu Dianggap Biasa, Nitizen Cemas: Tolong Akhiri Semua Ini

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Dan, Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

BPK juga mengklaim menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian sesuai klaim BPK, Ahok dengan percaya diri tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Justru jika dibatalkan, maka negara akan mengalami kerugian.

"jangan dibolak-balik," tegas Ahok.

Sikap tegas Ahok juga muncul dalam kasus penistaan agama hingga menyeret Ahok ke penjara.

Bahkan dalam upaya terakhirnya saat mengajukan nota pembelaan, Ahok mengungkapkan secara lantang, bahwa siapa yang menzoliminya, itu sama halnya dengan melawan Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Esa. Dan itu akan terbukti.

Pernyataan nan lantang itu belakangan terbukti satu persatu, sehingga tak sedikit nitizen yang meminta Ahok untuk menyudahi sumpahnya tersebut.

Baca juga: Demi Menangkan Pilpres 2024 Anies Baswedan Diramalkan Pakai Cara Lama Saat Gulingkan Ahok Tahun 2017

Profil Singkat Harry Azhar Azis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved