Berita Malaka
Arus Kendaraan di Betun, Malaka Akan Ditertibkan
Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) berencana mengatur arus kendaraan di wilayah Kota Betun
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) berencana mengatur arus kendaraan di wilayah Kota Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka.
Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pusat kota. Pada Januari 2022 ini, arus kendaraan diatur dengan titik nol kilometer di perempatan lampu lalu lintas Kantor Camat Malaka Tengah menuju ke rumah jabatan Wakil Bupati.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH kepada Wartawan di Betun pekan lalu menegaskan, pengaturan arus kendaraan ini nanti satu arah.
"Jalannya hanya satu arah nanti dari arah Webua depan Kantor Bupati Malaka ada tanda larangan. Kemudian diarahkan pengendara lewat Kamanasa dan masuk kota Betun. Selain itu kendaraan travel atau rental yang kerap parkir di pinggir jalan terutama di perempatan Pasar Beiabuk diarahkan ke Terminal Betun," kata Bupati Simon.
Baca juga: Pemkab Malaka Jadwalkan Jumat sebagai Hari Olahraga Bersama
Dikatakan Bupati Malaka, Simon Nahak, dirinya bersama Wabup, Louise Lucky Taolin, S.SoS tidak akan ingkar janji dengan apa yang disampaikan pada Pilkada lalu.
Melalui Program SAKTI, keduanya telah merencanakan program kerja diantaranya menata Kota Betun dengan memasang lampu lalulintas, lampu jalan serta membangun alun-alun kota.
Program ini tidak hanya sebatas wacana tetapi dibuktikan dan kini sudah dilaksanakan yang ditunjukkan melalui peluncuran (Launching) operasional lampu pengatur lalu lintas di Kota Betun dan launching lampu jalan.
Dikatakan Simon, Indonesia sudah merdeka 76 tahun namun sejak kemerdekaan itu baru saat ini Malaka baru memiliki lampu lalulintas (traffic light). Hal ini menandakan bahwa ada perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terutama pengguna jalan.
Baca juga: Pemkab Malaka Dorong Warga Translok Kapitan Meo Optimalkan Lahan Tidur
"Ini sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalulintas secara dini sehingga pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki bisa memahami dan mengetahui rambu-rambu yang sudah dipasang," katanya.
Menurutnya, ada beberapa manfaat lampu lalulintas antara lain, untuk menjaga keselamatan pengendara baik mobil, sepeda motor, pejalan kaki dan seluruh pengguna jalan agar tetap aman dan nyaman.
Pasalnya, lampu lalu lintas berguna untuk membatasi kecepatan volume. Warga yang biasa melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi sudah tidak berlaku lagi.
"Kita sudah ada tanda lalu lintas. Oleh karena itu kita harus hati-hati dalam berlalu lintas supaya kita aman dan nyaman dalam perjalanan," pinta Simon.
Dirinya juga menyebut lampu pengatur lintas bermanfaat untuk membatasi jumlah dan intensitas kendaraan pada waktu dan tempat yang sama sehingga mengurangi resiko kecelakaan.
Selain itu,lampu pengatur lalu lintas bermanfaat membiasakan manusia taat dan tertib berlalu lintas di jalan.(*)
Kabupaten Malaka
Pemkab Malaka
arus kendaraan
Betun
17 Januari 2022
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pos Kupang
Kanisius Jehola
Bupati Malaka Tegaskan Tidak Ada Perintah Soal Pungutan Dana Pelantikan Kepala Desa |
![]() |
---|
Pemkab Malaka Akan Tata Ulang Pusat Jajan Serba Ada di Betun |
![]() |
---|
Kepala Dinas Dikbud dan Sekretaris BPKPD Malaka Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran, Kades Terpilih di Malaka Patungan Uang Pelantikan |
![]() |
---|
Bank NTT Dapat Rp 1 Miliar Penyertaan Modal dari Pemkab Malaka |
![]() |
---|