KKB Papua
Anggota KKB Papua Ungkap Motif Polri Bubarkan Satgas Nemangkawi, Operasi Cartenz Dinilai Sama Saja
Diketahui, Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti Satgas Nemangkawi yang akan dibubarkan 25 Januari nanti.
POS-KUPANG.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua memandang negatif Operasi Damai Cartenz yang akan digelar Polri.
Diketahui, Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti Satgas Nemangkawi yang akan dibubarkan 25 Januari nanti.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan Operasi Damai Cartenz punya pendekatan berbeda dengan Satgas Nemangkawi dalam menangani konflik Papua.
Namun, KKB Papua rupanya punya penilaian tersendiri soal motif Polri membubarkan Satgas Nemangkawi dan menggantinya dengan Operasi Damai Cartenz.
Baca juga: Anggota KKB Papua Marah Disebut Teroris, Klaim Diri Korban Pelanggaran HAM
KKB Papua menegaskan Operasi Damai Cartenz tak akan menyelesaikan konflik di Papua.
Sebelumnya, kontak senjata antara KKB Papua dan pasukan TNI - Polri sudah kerap kali terjadi dan memakan korban dari kedua belah pihak.
Dilansir dari Tribun Palu dalam artikel berjudul KKB Papua Ngotot Angkat Senjata Lawan Operasi Damai Cartenz, Jubir: Itu Hanya Taktik Busuk Jakarta, masa tugas personel TNI - Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi akan segera berakhir.
Sebagai gantinya, TNI-Polri akan membentuk Operasi Damai Cartenz untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Operasi Damai Cartenz memiliki fungsi dan pendekatan berbeda dengan Satgas Nemangkawi.
Salah satunya melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Menurut penjelasan Mabes Polri, Operasi Damai Cartenz akan lebih berfokus pada pembinaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: KKB Papua akan Hadapi Kekuatan Baru dari TNI-Polri, Satgas Nemangkawi Setop Operasi
Namun hal tersebut rupanya tak disambut baik oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Mereka merasa, tidak akan ada perbedaan pendekatan antara Satgas Nemangkawi dan Operasi Damai Cartenz.
Hal itu disampaikan juru bicara KNPB, Ones Suhuniap.
“Ini hanyalah taktik mengelabui sorotan publik,” kata Ones dalam pernyataan yang disebarkan di media sosial.