Berita Kota Kupang

Pedagang Oeba Datangi DPRD Kota Kupang Keluhkan Pembongkaran Lapak

Tidak boleh hanya bertindak ke sebagian pedagang saja, dan membiarkan yang lainnya berjualan di badan jalan begitu saja

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMENTASI DPRD KOTA KUPANG
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay dan anggota DPRD saat meninjau lokasi pasar Oeba setelah menerima laporan adanya pembongkaran lapak. Kamis 13 Januari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan pedagang pasar Oeba mendatangi komisi II DPRD Kota Kupang. Pedagang mendatangi DPRD untuk menyampaikan keluhannya perihal pembongkaran lapak jualan yang disebut menyebabkan kemacetan.

Beberapa perwakilan pedagang mendatangi Dewan Kota pada Kamis 13 Januari 2022. Kedatangan itu untuk mencari jalan keluar mengurai masalah ini.

Dominggus Adi Dethan, salah satu pedagang mengaku kecewa dengan pengelolah pasar yang bertindak sepihak. Adi menyebut pembongkaran dan pemindahan lapak dilakukan pengelola pasar tanpa kompromi. Tindakan itu pun dinilai diskriminatif. 

Baca juga: Keadaan di Polsek Alak-Kota Kupang Sangat Kondusif, Begini Informasinya

Adi menceritakan, awalnya para pedagang menerima surat pemberitahuan dari pengelolah pasar, untuk segera membongkar lapak jualan.

Menurut pengelolah pasar, sebut dia, aktifitas berjualan pedagang di pingir jalan itu menyebakan kemacetan dan menggangu kenyamanan pasar.

"Sudah puluhan tahun kami berjualan, dan tidak membuat macet, sebab jalan masuknya, hampir enam meter, dibandingakan di depan sana (jalan raya)," katanya.

Baca juga: Banyak Titik Lubang di sepanjang Ruas Jalan Kejora, Kota Kupang, Hati-Hati Bagi Pengendara

Seharusnya pengelola pasar bertindak adil, jika dalil pembongkaran dan pemindahan lapak jualan itu karena macet. Lapak jualan puluhan pedagang itu sendiri, tepat di depan Rusunawa Oeba.

"Saya heran, kenapa kami sendiri yang dipaksa pindah, sementara yang lainnya tidak, kalau mau adil, semua yang berjualan dipinggir jalan itu ditertibkan," sebut Adi.

Adi bersama pedagang lainnya semkain kecewa lantaran penertiban itu dilakukan tanpa adanya kesiapan tempat baru yang diberikan pengelola pasar. Untuk itu, ia berharap Dewan bisa memperjuangkan polemik dan mencari solusi atas persoalan itu.

Baca juga: Kondisi Ruas Jalan Protokol Kota Kupang, Ada Gelombang Kecil di Lampu Merah El Tari

Dalam rapat bersama para pedagang sebelumnya di ruang komisi II, PD pasar memastikan para pedagang yang lapaknya dibongkar itu, akan dipindahkan ke tiga los pasar yang selama ini tidak difungsikan.

PD Pasar, nantinya akan menata ulang pasar Oeba, semua pedagang yang berjualan di badan jalan dalam pasar itu, akan dipindahkan ke los pasar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay, mendukung upaya PD Pasar menertibkan para pedagang itu, untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas dalam pasar, namun mesti dilakukan secara humanis dan diselesaikan dengan dialog.

Baca juga: Suka Duka Sopir Tangki Air: Musim Hujan Orderan Tangki Air di Kota Kupang Berkurang

"Apalagi disitu ada saudara-saudara kita umat Hindu yang beribadah, akses masuk mereka juga kerap terhambat, apalagi pada saat hari-hari raya. Tapi lebih dari itu, pengunjung pasar mesti juga merasa nyaman,," katanya saat meninjau lokasi di pasar Oeba.

Angota Komisi II, Zeyto Ratuarat meminta PD bersikap adil terhadap para pedagang di pasar Oeba. Untuk itu, semua pedagang yang berjualan di badan jalan dalam pasar mesti ditertibkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved