Pembunuhan Ibu dan Anak
Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
Menurut Kombes Krisna, pemeriksaan dimulai Jumat 7 Januari 2022, meliputi pemeriksaan forensik, lie detector (pemeriksaan kebohongan).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memeriksa Randi Badjideh dan istrinya IU alias Ira.
Pemeriksaan kali ini dengan menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector).
Randi Badjideh merupakan terangka pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan Lael Maaccabee (1).
Sedangkan Ira masih berstatus sebagai saksi. Turut diperiksa empat saksi lainnya, termasuk SM alias Santy. Santy dan Ira bersahabat.
Pemeriksaan tersangka dan saksi dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin malam, 10 Januari 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda NTT Kembali Periksa Istri Randi Badjideh
Menurut Kombes Krisna, pemeriksaan dimulai Jumat 7 Januari 2022, meliputi pemeriksaan forensik, lie detector (pemeriksaan kebohongan).
"Sejak hari Jumat 7 Januari, Sabtu 8 Januari dan Senin 10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik, lie detector terhadap tersangka dan tiga orang saksi," jelas Kombes Krisna melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi dilanjutkan hari ini Selasa 11 Januari 2022.
Pemeriksaan terhadap Ira bukan baru pertama. Sebelumnya, telah tiga kali menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Temui Kapolda Irjen Setyo, Pimpinan DPRD NTT Minta Usut Tuntas Kasus Astri Lael
Pada Selasa 14 Desember 2021 lalu, Ira menjalani pemeriksaan di Mapolsek Alak Polres Kupang Kota.
Usai pemeriksaan sekitar 2 jam oleh penyidik, Ira bungkam. Dia bergegas menaiki mobil, tak mau menjawab pertanyaan wartawan.
Ira menumpang mobil Toyota Fortuner warna hitam, tiba di Mapolsek Alak sekitar pukul 11.15 Wita. Guru SMP Negeri 5 Kota Kupang ini memakai baju dan celana panjang warna senada, biru.
Selain tas tangan, Ira membawa botol ungu berisi air. Rambutnya yang panjang dan dicat pirang dibiarkan terurai. Ira datang ditemani sejumlah pria. Turun dari mobil, Ira langsung masuk ruang pemeriksaan.
Baca juga: Usung Dua Peti Mayat ke DPRD NTT, Aliansi Tuntut Keadilan Bagi Astri Lael
Dia terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.20 Wita. Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, dia menolak menjawab.
"Sonde (tidak) usah sa," ujar seorang pria berbadan besar yang mendampingi Ira.
Ira terus berjalan menuju mobil Fortuner yang terparkir tak jauh. Sejurus kemudian, mobil melaju meninggalkan Mapolsek Alak.
Dua pemeriksaan sebelumnya terhadap ibu satu anak ini dijelaskan Kapolda NTT saat itu, Irjen Pol Lotharia Latif.
"Kalau istri pelaku sudah kita periksa dua kali dan terus kita lakukan pendalaman," sebut Irjen Lotharia, Senin 13 Desember 2021.
Baca juga: Profil Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto, Berpengalaman Dalam Bidang Reserse
Irjen Lotharia telah dimutasi menjadi Kapolda Maluku. Saat ini Kapolda NTT dijabat Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Deteksi Kebohongan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Karolus Kopong Medan mengatakan, kepolisian saat ini sudah mulai melengkapi diri dengan berbagai alat canggih, termasuk menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau yang biasa dikenal dengan nama poligraf.
Menurutnya, poligraf merupakan alat yang didesain sedemikian rupa untuk mendeteksi kebohongan dengan mengukur perubahan fisiologis yang terjadi pada tubuh seseorang, misalnya jumlah helaan napas, detak jantung, tekanan darah, dan reaksi-reaksi mendadak pada kulit.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 13 Daerah di NTT Berpotensi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
"Kita patut mengapresiasi cara kerja kepolisian dari waktu ke waktu terus berkembang maju dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia," jelas Karolus Kopong Medan di Kupang, Senin 10 Januari 2022.
Meski demikian, secanggih apapun alat pendeteksi kebohongan itu, tetapi pada akhirnya yang menentukan itu manusia yang menggunakannya.
"Yaaa, namanya saja alat bantu, sehingga tidak boleh mengandalkan alat itu seratus persen," ujarnya.
Oleh karena itu, apabila polisi mau menggunakan alat pendeteksi kebohongan ini dalam menginterogasi sesorang yang diduga melakukan suatu kejahatan, maka jangan lantas mendewa-dewakan alat lat bantu tersebut.
Baca juga: Rumah Tangga Kalina Benar-benar di Ujung Tanduk,Vicky Prasetyo:Dia Minta Pisah, Kalina Ngaku Lajang
Tetapi yang harus paling diandalkan kemampuan dan profesionalitas dari polisi yang menggunakan alat bantu tersebut dalam mengungkap kasus.
Kemampuan dan profesionalitas itulah yang paling menentukan terungkapnya kasus kriminal yang ditanganinya.
Karolus Kopong Medan mengatakan, agar dapat mengungkap sebuah kasus kriminal dengan baik, maka perlu ada perpaduan antara kemampuan dan profesionalisme aparat kepolisian dengan kemampuan alat pendeteksi kebohongan dalam menampilkan informasi tentang perubahan fisiologis seseorang yang diinterogasi.
Baca juga: Momen HUT PDIP, Ketum PDIP Sapa Khusus Ahok, Megawati: Sahabat Saya Pak Ahok
Ia mengingatkan aparat kepolisian harus hati-hati dan secara cermat menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu dalam mengungkap kasus kejahatan.
Karolus Kpong Medan menegaskan perubahan fisiologis seseorang diinterogasi seperti jumlah helaan napas, detak jantung, tekanan darah, dan sebagainya tidak selamanya terjadi pada orang yang berbohong, tetapi bisa saja terjadi pada orang yang bukan berbohong namun pada sisi takut atau gerogi menghadapi polisi selaku investigator kasus kejahatan.
Baca juga: Sosok Ini Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Minta Jokowi Dipanggil, Ini Profesinya
Karolus Kopong Medan menyeburt, sekalipun ada keterbatasan dari alat pendeteksi kebohongan ini, tetapi haruslah diakui alat ini juga dapat menjadi semacam petunjuk bagi kepolisian untuk mendalami kasus kejahatan yang ditangani itu lebih jauh.
"Apabila ada indikator yang menunjukan adanya kebohongan dari orang yang diinterogasi, maka maka orang itu pasti akan terus menjadi perhatian polisi selaku investigator," tandasnya. (cr8/aca/ery)