Berita Nasional
Sebut Ayahnya Bukan OTT KPK, Putri Wali Kota Bekasi "Diserang" Jubir KPK: Ade: Begini Fakta-Faktanya
Kasus penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini jadi bahan pergunjingan publik.
"Publik harus memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan, adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak."
"Atau, sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," urai Ali.
Sedangkan pada video yang viral di media sosial, Ade Puspitasari mengatakan tak terima kalau ayahnya disebut terjaring OTT KPK.
Pada video yang terekam, terlihat putri Wali Kota Bekasi itu berdiri di atas panggung dalam acara Pelantikan Pengurus PK Partai Golkar Se-Kota Bekasi, Sabtu 8 Januari 2022.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Ade membeberkan bahwa penangkapan ayahnya tak bisa disebut sebagai OTT.
Pasalnya, banyak saksi yang melihat bahwa sang ayah ditangkap tanpa memegang uang.
Baca juga: Vicky Prasetyo Kaget KPK Tangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi : Punya Kedekatan Emosional
"Saksinya banyak. Staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan."
"KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade, dikutip dari Tribun Bekasi.
Berdasarkan hal itu, Ade pun menyebut bahwa Rahmat Effendi tidak terlibat korupsi.
Pasalnya, tak terjadi transaksi ketika sang ayah ditangkap KPK lalu digelandang ke Gedung Merah Putih, Rabu 5 Januari 2022.
"Logikanya, OTT, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep, bener enggak? Ini tidak ada."
"Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari Pendopo," kata perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, bila disebutkan bahwa ada sejumlah bukti uang yang disita KPK terkait dugaan kasus itu, bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
Uang-uang itu, kata Ade Puspitasari, diduga berasal dari ketiga pihak yang merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan penyidik KPK.
"Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ucap dia.