Pembunuhan Ibu dan Anak

Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aliansi Bakar Peti Jenazah di Depan Mapolda NTT

Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aliansi Bakar Peti Jenazah di Depan Markas Polda NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Peserta aksi membakar dua peti jenazah di depan Mapolda NTT, Senin 10 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Peduli Kemanusiaan membakar dua peti jenazah di depan Markas Polda (Mapolda) NTT saat menggelar aksi damai jilid IV, Senin siang 10 Januari 2022. Mereka menuntut keadilan bagi ibu dan anak korban pembunuhan, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1).

Peserta aksi tiba di depan Mapolda NTT sekitar pukul 12.30 Wita. Kemudian mereka meletakkan dua peti di depan pintu masuk.

Dua peti jenazah itu ditutup kain hitam. Selain peti jenazah, aliansi juga membawa sejumlah poster Astri dan Lael serta beberapa baliho.

Setalah melakukan orasi kurang lebih satu jam, Aliansi membentuk lingkaran lalu membakar dua peti jenazah itu.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aliansi Nyanyikan Lagu Didoa Ibuku di Polda NTT

Saat berorasi, Aliansi Peduli Kemanusian sempat menyanyikan lagu Didoa Ibuku. Martini Joice salah satu tokoh perempuan yang memimpin aliansi saat mengumandangkan lagu Didoa Ibuku Ada Namaku Disebut.

Peserta aksi mengelilingi dua peti jenazah sambil bernyanyi lagu tersebut.

Koordinator aksi Christo Kolimo mengatakan, dengan dibakarnya dua peti mati itu sebagai wujud bahwa keadilan dan hukum di Polda NTT sudah mati.

Saat hendak membakar peti jenazah, Aliansi Peduli Kemanusian meminta aparat kepolisian yang mengawal aksi itu agar tidak sekali-kali menyentuh masa aksi.

Awalnya nyala api kecil namun tiba-tiba membesar, disertai asap mengepul menjulang tinggi ke angkasa.

Beberapa polisi sigap masuk mendekat ke api. Polisi mematikan api dengan menggunakan beberapa tabung, alat pemadam api ringan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Aliansi Audiens dengan Pimpinan DPRD NTT

Sempat terjadi penghadangan oleh peserta aksi. Namun anggota polisi berhasil menerobos barisan peserta aksi.

Setelah pembakaran peti jenazah, ada juga ungkapan hati dari pihak keluarga korban, penyampaian penutup oleh Christo Kolimo. 

Aksi tersebut diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Emmy Sahertian.

Kemudian peserta aksi membubarkan diri secara tertib. Sementara bekas pembakaran peti jenazah dibersihkan anggota polisi.

Baca juga: Usung Dua Peti Mayat ke DPRD NTT, Aliansi Tuntut Keadilan Bagi Astri Lael

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved