Berita Nasional

Gibran dan Kaesang, Putra Jokowi, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN 

Pelapor dua putra presiden adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Editor: Agustinus Sape
TRIBUNSOLO.COM/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI
Kaesang Pangarep berfoto bersama kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, saat menyerahkan trofi Juara Liga 2, Sabtu 1 Januari 2022. Keduanya dilapor ke KPK atas dugaan KKN. 

Ahok dilapor ke KPK

Sebelumnya, Kamis 6 Januari 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi

Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi semasa Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pihak yang melaporkan adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Dilansir dari Kompas.com, dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Baca juga: PDI-P Angkat Bicara Soal Pelaporan Ahok BTP ke KPK, Curiga Kepentingan Politik 2024

Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved