Berita Kota Kupang
Rafi Minta Laporkan Kalau Ada Produk MS Glow Palsu atau Jual Murah
Tim Legal MS Glow, Rafi meminta kepada para agen, distributor maupun member melaporkan apabila menemukan produk MS Glow palsu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Legal MS Glow, Rafi meminta kepada para agen, distributor maupun member melaporkan apabila menemukan produk MS Glow palsu dan yang dijual dengan harga tidak sesuai atau murah.
Rafi menyampaikan hal ini saat melakukan pertemuan bersama agen, distributor dan member SM Glow Kupang di Sotis Hotel, Jalan Timor Raya Kota Kupang, Sabtu 8 Januari 2022.
Hadir pada acara ini pimpinan MS Glow Kupang Nanda Pradhita bersama jajaran, serta member. Acara itu bertemakan Dream It, Wish It dan Do It.
Menurut Rafi, apabila ditemukan ada produk yang dijual tidak sesuai harga dan juga produk palsu, maka harus dilaporkan.
Baca juga: Tak Disangka Kado Ultah Bos MS Glow, Shandy Tembus Rp 4,7 M, Koleksi Syahrini pun Terlewati
"Kalau ada yang jual murah atau tidak sesuai, maka dilaporkan. Kita akan layangkan somasi kepada yang bersangkutan," kata Rafi.
Dijelaskan, apabila somasi yang diberikan dan tidak diindahkan, maka akan dibentuk tim untuk melakukan sidak.
"Kita akab datang sidak di tempat usaha yang bersangkutan," katanya.
Sedangkan kronologi pelaporan bisa diisi pada form, apakah jual murah atau lainnya. "Pelaporan disertai bukti foto sehingga bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rafi juga menyampaikan soal prosedur pelaporan terhadap Legal MS Glow.
"Sebelumnya pelaporan dilakukan melalui form laporan manual, tapi sekarang secara online, melalui website," kata Rafi.
Dikatakan, ada juga pengisian barcode sehingga kejelasan detail produk bisa diketahui, selain memastikan keamanan produk yang tertulis di dalam barcode serta memastikan posisi distributor barang terhadap konsumen
"Upaya ini dilakukan akan meminimalisir penjualan murah. Karena itu semua mitra MS Glow wajib melakukan scan barcode terhadap semua produk. Scan dilakukan saat penjualan," katanya.
Sementara Jarmoko mengatakan, perlu ada upaya perbaiki kualitas, jika ada produk yang cacat maka harus dilaporkan.
Terkait barcode, ia mengatakan, untuk menghindari jual murah atau pelanggaran penjualan lainnya. "Kalau agen, dulu tujuannya dorong penjualan tapi sekarang adalah bahagia. Bahagia itu ada dua, materi , penghasilan. Kenyamanan, menjaga customer, mulai dari pra penjualan, saat penjualan dan pasca penjualan," ujarnya.
Sisil dari tim pusat Bagian Registrasi menyampaikan soal tata cara registrasi melalui website MS Glow.
Sisil juga memberikan cara mendaftar seller baru, nama dan alamat harus jelas, no KTP, setelah diisi harus diupload.