Berita Kupang
Pemkab Kupang Telah Keluarkan Izin Pembangunan Pabrik Semen Timor
Beberapa waktu lalu telah dilakukan survei lokasi yang dihadiri juga Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Kupang Korinus Masneno membenarkan rencana pembangunan Pabrik Semen Timor yang berlokasi di Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Proyek pembangunan Pabrik Semen Timor tersebut rencananya dikerjakan oleh PT Pitoby Kupang.
Beberapa waktu lalu telah dilakukan survei lokasi yang dihadiri juga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat.
Mengenai kapan mulai dikerjakan, lanjut Bupati Korinus, pihak Pemkab Kupang belum mendapatkan informasi.
Baca juga: Bangun Pabrik Semen Timor di Bolok, China Investasi Rp 5,2 Triliun
Bupati Kupang, Korinus Masneno menyampaikan bahwa pihaknya sebatas mengeluarkan surat izin lahan pembangunan Pabrik Semen Timor.
Surat izin itu, kata Bupati Korinus, telah dikeluarkan dan soal adanya penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of undestanding (MoU) tentu antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pitoby.
Baca juga: Pembangunan Pabrik Semen Timor Terhambat Moratorium
"Kami cuma keluarkan izin saja. Soal kerjasama seperti apa tentu dengan pemprov. Kami menunggu saja kapan mulai pekerjaan proyek semen Timor itu," kata Bupati Korinus, Minggu 9 Januari 2022.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengaku belum tahu soal pembangunan Pabrik Semen Timor di Kabupaten Kupang.
"Maaf saya belum tahu tentang itu (Semen Timor). Saya tanyakan dulu. Mungkin Pos-Kupang tanyakan langsung ke Pak bupati saja karena saya kurang tahu itu," kata Wabup Jerry, Minggu 9 Januari 2022 . (*)