Berita Nasional
Jokowi Terima 14 Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2026
Dalam kesempatan itu, 11 anggota timsel yang hadir menyampaikan daftar 14 nama calon penyelenggara pemilu hasil seleksi kepada Presiden Jokowi.
"Keppres ini terbit karena memang ada dasar hukum. Dasar hukumnya yaitu masa jabatan anggota KPU 2017-2022 dan anggota bawaslu masa jabatan 2017-2022 akan berakhir tanggal 11 April 11 (tahun) 2022," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin 11 Oktober 2021.
Berikut daftar lengkap anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu:
1. Ketua merangkap anggota negara Juri Ardiantoro
2. Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah
3. Sekretaris merangkap anggota Bactiar
Anggota:
4. Edward Omar Sharif Hiariej
5. Airlangga Pribadi Kusman
6. Hamdi Muluk 7. Endang Sulastri
8. I Dewa Gede Palguna
9. Abdul Ghaffar Rozin
10. Betti AliSjahbana
11. Poengky Indarty
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menghadap Jokowi, Timsel Serahkan 14 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jokowi-terima-timsel-kpu-bawaslu_01.jpg)