Berita Flores Timur

Warga Desa Lewoingu Flores Timur Ancam Kirim Mosi Tidak Percaya untuk Bupati Antonius Hadjon

merupakan rekomendasi dari tim panitia sengketa Pilkades yang menyidangkan perkara tersebut. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Tokoh adat Lewoingu saat menggelar ritual adat saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati terkait pembatalan pelantikan kades terpilih 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA--Ratusan warga desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Berjuang Merdeka Lewoingu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati, Senin 3 Januari 2021. 

Aksi ini sebagai bentuk protes warga terhadap surat keputusan (SK) Bupati Flotim nomor 328 yang membatalkan pelantikan kepala desa (Kades) terpilih Lewoingu, Lambertus Laga Wuyo Kumanireng. 

Warga mengancam akan mengirim mosi tidak percaya jika bupati Flotim tidak segera membatalkan SK Nomor 328 tahun 2022 tentang pembatalan pelantikan Kades Lewoingu terpilih. 

Karena gagal menemui Bupati Flotim saat aksi, warga menggelar ritual adat pembunuhan kambing di depan kantor bupati. Ritual ini sebagai bentuk sumpah adat guna mencari kebenaran secara adat. 

Baca juga: Enam Kepala Desa Terpilih di Flores Timur Batal Dilantik, Begini Alasannya

"Siapa yang terlibat dalam permainan Pilkades Lewoingu, dia akan mendapatkan kutukan dari leluhur," ujar Lambertus Lagawuyo Kumanireng.

Sebelumnya, Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon menjawab polemik Pilkades yang berujung pada pemblokiran beberapa fasilitas umum oleh warga. 

Menurut dia pro kontra karena merasa tidak adil terkait SK yang dikeluarkannya merupakan hal yang wajar. Keputusan itu, kata dia, merupakan rekomendasi dari tim panitia sengketa Pilkades yang menyidangkan perkara tersebut. 

"Masih ada ruang bagi Kades terpilih yang merasa dirugikan bisa mengajukan keberatan ke panitia kabupaten atau menempuh jalur PTUN," ujarnya. 

Ia berharap Kades terpilih bisa menjaga keutuhan di tengah masyarakat setelah proses Pilkades.

"Melalui pihak keamanan dan camat kita sudah minta untuk melakukan pendekatan. Kita berharap agar penutupan fasilitas umum itu tidak berlangsung lama," tandasnya.

Berikut lima pernyataan sikap warga:

1. Menolak Keputusan Bupati Flores Timur Nomor 328 Tahun 2021 tentang Putusan Terhadap Sengketa Pemilihan Kepala Desa Lewoingu Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Flores Timur Tahun 202l. 

2. Menuntut Bupati Flores Timur untuk segera membatalkan keputusannya dan melantik saudara Lambertus Lagawuyo Kumanireng sebagai calon Kepala Desa Lewoingu yang memperoleh suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena yang telah disahkan dengan Berita Acara Panitia Nomor 001 / 22-BA / Pan. Pilkades / Ds.Li / 202l Tanggal 16 Oktober 202l. Jika tidak maka masyarakat Desa Lewoingu akan, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bupati Flores Timur dan menutup semua tempat yang digunakan untuk akses kegiatan pemerintahan desa pada Desa Lewoingu.

3. Menolak penjabat atau siapa pun yang ditempatkan oleh Bupati Flores Timur untuk menjadi Kepala Pemerintahan Desa di Desa Lewoingu.

4. Siap untuk tidak memiliki Kepala Desa atau pimpinan di Desa untuk satu periode jabatan selama tahun 2021-2027.

5. Mengutuk Bupati Flores Timur dan siapa saja yang memiliki andil atau terlibat dalam melahirkan keputusan yang telah merugikan masyarakat Desa Lewoingu. (*)

Berita Flores Timur Terkini
 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved