Pembunuhan Ibu dan Anak
Warga Kembali Gelar Aksi di DPRD NTT Soal Kasus Astri Manafe dan Lael Maccabe
Presiden melalui Kapolri agar memberikan atensi pesnuh dalam penanganan kasus yang menggemparkan teraebut.
Editor:
Rosalina Woso
Duabelas, meminta DPRD memaksa Kekati dan Polda NTT melakukan gelar perkara ilmiah yang melibatkan pakar hukum pidana, ahli forensik, kedokteran kriminal, dan ahli bahasa sebagai saksi ahli untuk mendapatkan second opinion.
Terakhir, meninta Kejati NTT secara serius dan penuh ketelitian dalam meneliti berkas - berkas perkara Astrid Manafe dan Lael Maccabee. (*)
Keterangan foto: Dok. Pribadi/ suasana dialog di kantor DPRD NTT
Area lampiran