Berita Kota Kupang
Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham, Pandemi Lahirkan Inovasi untuk Pulihkan Ekonomi
Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham, Pandemi Covid-19 Lahirkan Inovasi untuk Pulihkan Ekonomi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Suasana Pandemi Covid-19 memaksa semua pihak untuk berpikir di luar kebiasaan dan membutuhkan usaha yang extra ordinary.
Kementerian Hukum dan HAM RI di tahun 2021 telah banyak menghasilkan inovasi dalam layanan publik maupun administrasi perkantoran untuk meningkatkan kinerja yang berujung pada pemilihan ekonomi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan hal ini saat menggelar refleksi akhir tahun 2021 bersama seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, Rabu 29 Desember 2021.
Hadir pula secara virtual, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone, para kepala Divisi dan jajaran, dan sejumlah UPT, tenaga administrasi, Humas dan lainnya.
Menurut Yasonna, transformasi digital merupakan solusi dari semua tantangan yang terjadi selama Pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah melakukan transformasi digital untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19. Salah satunya adalah menurunnya perekonomian masyarakat," kata Yasonna.
Dijelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat melalui UMKM ,agar berdaya saing, Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi.
Inovasi itu antara lain inovasi aplikasi perseroan perseorangan dan pembaharuan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).
"Aplikasi perseroan perseorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Kemenkumham juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, sejumlah sentra pelayanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayannya dengan Otomasi Digitalisasi sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.
Menurut Yasonna, Kemenkumham juga berperan dalam pengendalian Covid-19, dengan pembatasan warga negara asing ke Indonesia serta kebijakan pemberian asimilasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengurangi kepadatan hunian di Lapas.
Dikatakan, dari beberapa kegiatan tersebut, akhirnya Kemenkumham mendapat penghargaan seperti penghargaan Top Digital Award 2021 atas inovasi layanan KI dan layanan kemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik aplikasi Verifikasi dan Akreditasi Pemberian Bantuan Hukum Elektronik ( VERASI ), Top 45 Pengharapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN RB, dan Top 25 Inovasi Pos pengaduan di 50 Denominasi gereja di Manokwari.
"Kemenkumham juga di tahun ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari BPK berturut-turut. Selain itu meraih predikat role model pelayanan publik ramah kaum rentan oleh KemenPAN RB," katanya.