Berita Sumba Timur

325 Pejabat Administrasi Sumba Timur Jadi Pejabat Fungsional 

Sebanyak 325 pejabat adminstrasi di Kabupaten Sumba Timur mendapat penyetaraan jabatan menjadi pejabat fungsional

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing melantik pejabat fungsional lingkup Kabupaten Sumba Timur di Aula MPL Payeti Waingapu, Jumat 31 Desember 2021. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Sebanyak 325 pejabat adminstrasi di Kabupaten Sumba Timur mendapat penyetaraan jabatan menjadi pejabat fungsional. 

Penyetaraan jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dengan surat nomor 800/8596/Otda tanggal 27 Desember 2021. 

Para pejabat yang mendapat penyetaraan jabatan itu dilantik oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing dalam acara Pelantikan pejabat fungsional yang berlangsung di Gedung MPL Umbu Hapu Mbay Payeti, Waingapu, Jumat 31 Desember 2021.

Dalam upacara pelantikan yang dimulai pukul 10.30 Wita, Bupati Khristofel Praing didampingi Wakil Bupati David Melo Wadu dan Sekda Domu Warandoy

Hadir anggota Forkopimda diantaranya Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwiran dan Wakapolres Sumba Timur, Kompol Abdulah Paoh serta para pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Sumba Timur. sementara Undur DPRD Sumba Timur tidak tampak di lokasi acara. 

Pelantikan para pejabat ditandai dengan pengucapan janji, pengukuhan oleh rohaniawan, penandatanganan nota pelantikan dan penyerahan SK dari Bupati Khristofel Praing kepada perwakilan pejabat yang dilantik. 

Para pejabat tersebut terdiri dari 33 orang di lingkungan Sekretariat Daerah Sumba Timur, 8 orang di Sekretariat DPRD Sumba Timur serta 1 orang di Inspektorat Daerah Sumba Timur

Selain itu, 6 orang di Dinas Pendidikan, 13 orang di Dinas Kesehatan, 12 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 10 orang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 3 orang di Satuan Polisi Pamong Praja, 10 orang Dinas Sosial, 16 orang di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, serta 9 orang di Dinas Lingkungan Hidup. 

Berikut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 13 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 9 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 13 orang, Dinas Perdagangan sebanyak 13 orang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebanyak 13 orang, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 7 orang, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 10 orang. 

Selanjutnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebanyak 17 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 12 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 16 Orang, Dinas Pertanian dan Pangan sebanyak 17 orang, Dinas Peternakan sebanyak 14 orang. 

Adapun 13 orang di Badan Perencana Pembangunan Daerah, 8 orang di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, 6 orang Badan Keuangan dan Aset Daerah, 6 orang di Badan Pendapatan Daerah, 9 orang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, serta 8 orang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (*) 

Baca Berita Sumba Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved