Berita NTT

Ini Penghargaan yang Diraih Kanwil Kemenkumham NTT di Tahun 2021

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  NTT ( Kanwil Kemenkumham NTTz0 meraih sejumlah penghargaan selama tahun 2021

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone didampingi para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham NTT saat refleksi akhir tahun di Aula Lapas Kelas II A Kupang, Rabu 29 Desember 2021 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  NTT ( Kanwil Kemenkumham NTTz0 meraih sejumlah penghargaan selama tahun 2021. Penghargaan ini diberikan atas prestasi yang diperoleh Kanwil Kemenkumham NTT dan jajaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone pada saat acara refleksi akhir tahun di Aula Lapas Kelas II A Kupang, Rabu 29 Desember 2021.

Hadir pada acara ini, para kepala divisi, sejumlah UPT (secara virtual), pejabat dan tenaga administrasi, Humas dan lainnya.

Menurut Marciana, selama tahun 2021, ada beberapa penghargaan yang diperoleh Kanwil Kemenkumham NTT. Penghargaan itu sebagai wujud hasil kerja keras, cerdas dan tuntas serta berintegritas.

"Saya bersama para kepala divisi serta jajaran semua menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan semua sehingga kita bisa meraih prestasi ini," kata Marciana.

Saat itu, Marciana menyampaikan ada sekitar tujuh prestasi yang diraih Kanwil Kemenkumham NTT di tahun 2021.

Marciana merincikan, penghargaan pertama yakni penghargaan sebagai unit akuntansi pembantu penggunaan anggaran wilayah terbaik dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan semester 1 , Tahun 2021. Pengharapan ini diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan  (DJPb) Provinsi NTT.

Penghargaan kedua, yaitu penghargaan sebagai terbaik III penyelenggaraan bantuan hukum tahun  2020 , kategori kecil (jumlah PBH  kurang dari 10). 

"Penghargaan ini berasal dari Menteri Hukum dan HAM RI, pada penganugerahan Access to justice award 2021," kata Marciana.

Dikatakan, penghargaan berikut adalah penghargaan inovasi layanan kekayaan intelektual di wilayah tahun 2021. ( penghargaan ini diserahkan pada rakor teknis 2021). Penghargaan lain, yakni penghargaan sebagai kanwil yang responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM. 

"Penghargaan ini berasal dari Menteri Hukum dan HAM pada peringatan Hari HAM sedunia tahun 2021," ujarnya.

Marciana mengatakan, penghargaan lain, yakni penghargaan pelayanan publik berbasis HAM bagi delapan UPT pemasyarakatan dan keimigrasian.

Penghargaan ini diterima oleh masing-masing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang , Kantor Imigrasi TPI III Labuan Bajo, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Larantuka, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Soe, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Waikabubak,  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa.

Dikatakan, penghargaan yang lain adalah penghargaan yang menjadi pilot project pengembangan jagung wilayah khusus Lapas dan  Rutan, yakni Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kefamenanu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Atambua, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kupang. Penghargaan ini berasal dari Kementerian Pertanian RI.

Sementara penghargaan berikut adalah penghargaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas LIPAS) yang ditujukan kepada Kanwil Kemenkumham NTT dan Bapas Kupang.

Penghargaan ini berasal dari Dirjen Pemasyarakatan pada kegiatan Expose Nasional Kinerja Pokmas LIPAS 2021.

"Terima kasih atas dukungan semua dan kita berharap tahun depan ada Pokmas LIPAS untuk perempuan," katanya.

Dikatakan, selain itu, ada juga penghargaan dari Irjen sebagai Kanwil yang memberikan LHKPN terbaik III tahun 2020 dan penghargaannya baru diterima pada tahun 2021.

"Kami juga mendapat penghargaan dari Irjen sebagai Kanwil terbaik II  yang menindaklanjuti temuan irjen dengan cepat. Jadi jumlah penghargaan keseluruhan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham NTT tahun 2021 sebanyak sembilan penghargaan," katanya.

Marciana mengatakan, dalam mendukung kinerja-kinerja dari Kanwil Kemenkumham NTT, tentu pihaknya tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh banyak pihak.

"Terima kasih kami haturkan kepada Pemprov NTT,  Gubernur NTT,  bapak Viktor Laiskodat dan bapak Wakil Gubernur dan seluruh jajaran yang selalu membantu kami dalam mewujudkan kembali Kanwil Kemenkumham yang lebih baik, teristimewa teman-teman saya dari Disperindag NTT  soal percepatan yang mendukung kami dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual terutama pendaftaran merek," katanya.

Marciana juga pada kesempatan itu berterima kasih kepada Bank NTT mendukung dalam sosialisasi, edukasi kepada masyarakat khususnya kelompok UMKM.

"Saya juga berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Provinsi NTT yang juga gencar dan peduli terhadap perlindungan karya tenun ikat motif NTT, bahkan ada alokasi anggaran kepada kabupaten dan kota dalam rangka proses perlindungan tenun ikat. Kami juga sangat berterima kasih kepada teman-teman pers, baik cetak maupun elektronik," ujarnya.

Tidak lupa juga Marciana menyampaikan terima kasih kepada Polda NTT, Kejaksaan dan Pengadilan serta Ombudsman RI Perwakilan NTT. Bahkan, juga kepada NGO seperti Rumah Perempuan, LBH Apik dan WVI yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTT. (*)

Baca Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved