Berita Kota Kupang
Warga Kolhua Terima Sertifikat Tanah Program PTSL dari BPN Kota Kupang
Warga Kelurahan Kolhua Terima Sertifikat Tanah Program PTSL dari BPN Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Kantor BPN Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas, S.H,M.AP didampingi Lurah Kolhua, Vester Hello,S.H menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Kolhua, Selasa 28 Desember 2021.
"Kita di Kolhua ini sudah tiga tahun berturut-turut mendapat program PTSL. Tahun 2021 sebenarnya tidak dapat tapi ada kelurahan yang data tidak lengkap sehingga dialihkan ke kelurahan ini. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada ibu Kepala BPN yang sudah datang dan serahkan langsung," kata Vester.
Pantauan POS-KUPANG.COM, saat penyerahan sertifikat, petugas meminta foto copy KTP dari pemilik, kemudian jika diwakilkan, maka harus membawa surat kuasa dari pemilik atau nama yang tertera di sertifikat.
Untuk diketahui total PTSL di Kota Kupang tahun 2021 sebanyak 1114.
Dari jumlah itu tersebar di enam kelurahan, yakni Kelurahan Alak, Manutapen, Penkase-Oeleta, Manulai 2, Fatukoa dan Kelurahan Kolhua. (*)
Baca Berita Kota Kupang Lainnya