Pembunuh Ibu dan Anak

Tersangka Randi Pembunuh Ibu dan Anak, Cekik Astri Selama Lima Menit Hingga Tak Bergerak

Randi membunuh Astri dalam sebuah mobil rush warna hitam yang dirental Randi dari salah satu tempat rental mobil di Kota Kupang.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Tersangka RB alias Randi ketika melakukan reka ulang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe terus menyita perhatian publik. Kasus ini menjadi perbincangan ditengah masyarakat, baik di media sosial maupun dalam komunikasi verbal. Hingga kini, penyidik Polda NTT telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Penyidik Polda NTT, menetapkan Randi Badijdeh, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B, Kamis 23 Desember 2021 lalu mengatakan, tersangka Randi membunuh Astri dengan cara mencekik.

Dia menjelaskan, tersangka Randi sebelumnya ingin mengambil Lael dari Astri. Namun, Astri menolak permintaan itu hingga tersangka Randi dan Astri terlibat cekcok dan Astri mencekik Lael hingga tewas.

"Melihat hal tersebut, tersangka emosi dan langsung mencekik korban selama lima menit sampai korban tidak bergerak baru tersangka melepas cekikannya," ujar   Kombes Pol. Rishian Krisna.

Informasi itu terungkap dalan proses rekonstruksi yang diperankan langsung oleh Randi. Tersangka membunuh Astri di parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, pada tanggal 28 Agustus 2021.

Randi membunuh Astri dalam sebuah mobil rush warna hitam yang dirental Randi dari salah satu tempat rental mobil di Kota Kupang.

Randi yang panik, kemudian memindahkan kedua korban di jok tengah mobil dan selanjutnya dibawa ke Toko Rukun Jaya Oeba untuk membeli kantong plastik warna hitam yang selanjutnya untuk membungkus kedua jenasah sebelum di kubur. 

Jensah kedua korban di kubur tersangka Randi di Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang pada 31 Agustus 2021. Jenasah keduanya ditemukan pada tanggal 30 Oktober 2021 oleh pekerja proyek SPAM Kali Dendeng. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved