Berita Kupang

Bupati Korinus Masneno Minta Camat Libatkan BUMDES Salurkan Pupuk Bersubsidi

akibat curah hujan yang tinggi, para camat bersama aparatur desa dan kelurahan harus mampu menjadi garda terdepan

Editor: Rosalina Woso
Dok. Prokompim
Suasana rapat koordinasi 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta para camat di Kabupaten Kupang untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk membantu menyalurkan pupuk bersubsidi pada musim tanam kali ini.

Bupati Korinus mengarahkan hal itu dalam rapat koordinasi bersama para camat serta pimpinan OPD di Kabupaten Kupang, Rabu 22 Desember 2021 lalu.

"Dengan keterlibatan Bumdes, sebagai lembaga desa yang memiliki modal usaha dalam penyaluran pupuk, saya yakin kebutuhan pupuk masyarakat petani kita akan lebih terbantukan, agar harga pupuk bersubsidi bagi masyarakat tidak melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan," kata Masneno.

Baca juga: Bank NTT Cabang Oelamasi Bantu Bangun Tiga Gedung Gereja di Kabupaten Kupang

Ia menjelaskan, persiapan dalam menghadapi musim tanam, para camat bersama perangkat daerah teknis saling berkoordinasi tentang program dan kegiatan serta berbagai bantuan dibidang pertanian untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi musim tanam.

Terkait dengan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometerologi, akibat curah hujan yang tinggi, para camat bersama aparatur desa dan kelurahan harus mampu menjadi garda terdepan.

Dia bermaksud agar aparatur di Pemkab Kupang berkolaborasi dalam sisi dalam pencegahan maupun penanggulangan bencana.

"Lakukan koordinasi dengan perangkat daerah teknis yang telah dihadirkan pada saat ini untuk dilakukan mitigasi bencana yang tepat kepada masyarakat," ujarnya.

Rapat koordinasi itu dilakukan guna  memastikan sekaligus mengevaluasi implementasi fungsi delegatif dan atributif yang dimiliki kecamatan dan juga diagendakan sebagai media koordinasi antar seluruh perangkat daerah dan kecamatan.

Disebutkan juga bahwa dalam rangka pengendalaian penyebaran covid-19, fungsi dan tugas camat sebagai
koordinator penyelenggara pemerintah di wilayah kecamatan dimaksimalkan.

Korinus menegaskan, melalui surat edaran Bupati Kupang Nomor 440/XII/2021 yang wajib dilaksanakan oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan didaerah ini.

"Wajib jadi pedomaan oleh semua camat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan C-19 pada perayaan natal dan tahun baru," kata dia.

Masneno berharap agar para camat menyampaikan secara baik dengan masyarakat, pemdes/kelurahan, maupun para pemuka agama yang ada dikecamatan. Dia meminta para camat tetap berada diwilayahnya masing-masing selama situasi ini. (*)

Berita Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved