Berita Nasional

Muktamar NU Lampung, KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, Dipilih 9 Anggota AHWA

Muktamar ke-34 NU di Lampung telah berhasil memilih KH Miftachul Akhyar  Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

Editor: Agustinus Sape
Tribunlampung.com
KH. Miftachul Akhyar resmi menjabat sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2021-2026, terpilih dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Kamis 23 Desember 2021 malam. 

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum."

"Itu sudah disepakati semua," pungkas Muhammad Nuh.

Mekanisme Pemilihan Rais Aam

Sementara itu, untuk mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU, Nuh menjelaskan, akan digelar secara musyawarah.

Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, lanjut Nuh, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais Aam itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa."

"Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar."

"Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," jelas Muhammad Nuh.

Lokasi Pemilihan Ketum PBNU

Di sisi lain, lokasi pemilihan Ketum PBNU dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung dipastikan digelar di Universitas Lampung atau Unila.

Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan Ketum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.

"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).

(Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Tribunnews.com / Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Terpilih Jadi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Diberi 2 Syarat oleh Anggota Tim AHWA

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved