Berita Ngada
Anggota DPRD Ngada Bosko Ponong Persoalkan Ketidakhadiran Bupati Dalam Forum Paripurna
Anggota DPRD Ngada Yohanes Bosko Ponong Persoalkan Ketidakhadiran Bupati Ngada Dalam Forum Paripurna
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY-Anggota DPRD Ngada Yohanes Don Bosko Ponong mempersoalkan ketidakhadiran Bupati Ngada Paru Andreas dalam setiap sidang penting DPRD Ngada. Mulai dari sidang perubahan APBD 2021, sidang pembahasan 56 desa persiapan, dan sidang pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngada tahun anggaran 2022.
Hal ini ditegaskan oleh anggota DPRD Ngada Ngada Dapil Riung dan Riung Barat yang biasa akrab disapa Bosko Ponong ini melalui keterangan tertulis yang diterima Pos Kupang pada, Kamis 23 Desember 2021.
Bosko menyelah pimpinan rapat yang juga ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu ketika sedang membahas keputusan Badan Musyawarah DPRD Ngada tentang perubahan jadwal, materi dan waktu sidang ranperda APBD Ngada 2022 dan pinjaman daerah sebesar Rp. 125 miliar.
Kesempatan yang tampan dan strategis tersebut digunakan sebaik baiknya oleh politisi muda PAN itu. Bosko dengan suara yang lantang dan nada tinggi meminta bicara kepada pimpinan kemudian mempersoalkan ketidakhadiran Bupati Ngada Paru Andereas dalam setiap sidang penting DPRD Ngada, sebab bupati selalu mangkir atau absen dari persidangan DPRD Ngada.
Bosko menambahkan bahwa, selama ini bupati Ngada Andreas Paru menunjukan gesture dan komunikasi politik yang buruk terhadap lembaga DPRD ini, mulai dari meninggalkan ruangan paripurna DPRD tanpa sebab sampai dengan absen menghadiri sidang paripurna DPRD Ngada.
"Saya adalah wakil rakyat yang selalu mempersoalkan ketidakhadiran saudara bupati dalam sidang DPRD ini. Berdasarkan pantauan saya, bupati lebih sibuk dengan urusan reme temeh di luar sana, ketimbang menghadiri sidang pembahasan APBD yang menuntut bupati harus hadir, karena saudara bupati merupakan otorisator APBD. Selama ini hanya mengutus wakil bupati, padahal dalam rapat seperti sekarang ini, karena ada pinjaman daerah maka kita sangat membutuhkan kehadiran bupati agar penjabaran program dan kegiatan hasil sidang APBD 2022 memiliki kesamaan pemahaman, dan dalam perjalan tidak seenaknya dicoret oleh bupati alasan dia tidak pernah tahu," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bosko mengingatkan forum paripurna agar tidak boleh terjebak dengan kepentingan pragmatis lalu menggadaikan lembaga DPRD sebagai lembaga yang sangat mulia dan terhormat.
"Bentuk walk out dan ketidakhadiran saudara bupati dalam sidang DPRD merupakan pelanggaran berat terhadap pasal conten of parilement," tegasnya.
Bosko menambahkan, kemarin pada saat pembukaan sidang dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan pengajuan Ranperda APBD 2022, bupati mengabaikan sidang pembukaan DPRD Ngada dan lebih menghargai undangan dari Uniflor Ende untuk menghadiri acara wisuda, ketimbang menghadiri acar pembukaan sidang RAPBD 2022. Demikian halnya hari ini ada agenda penting penutupan sidang RAPBD 2022, bupati lebih mementingkan kegiatan pembagian handtractor ke kecamatan Soa ketimbang menghadiri sidang penutupan DPRD Ngada.
"Apabila kita kaji dari hukum tata negara tentang etika pemerintah, bupati Ngada sangat-sangat tidak menghargai lembaga DPRD Ngada, dan lembaga ini bupati maknai sebagai lembaga stempel," tutupnya. (*)