Berita Nasional
Kondisi Munarman Selama Berada di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Tak Ajukan Praperadilan
"Agak kurus, lebih putih, lebih bersih karena jarang keluar, tetapi tetap semangat," kata Aziz saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan.
POS-KUPANG.COM – Nama Munarman hingga kini masih sangat populer.
Munarman kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kesehatan kliennya selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya.
Aziz mengungkapkan kalau saat ini Munarman dalam keadaan yang tetap semangat namun lebih kurus.
Baca juga: Berkas Perkara Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Dinyatakan Lengkap, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Tak hanya itu, kata Aziz, Munarman juga nampak lebih putih karena tengah menjalani penahanan.
"Agak kurus, lebih putih, lebih bersih karena jarang keluar, tetapi tetap semangat," kata Aziz saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Kendati begitu, Aziz memastikan kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu dalam kondisi tidak sakit meski fisiknya agak kurus.
"Enggak Alhamdulillah, beliau kuat," ujarnya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman kemarin.
Sebagaimana telah dijadwalkan pada sidang pekan lalu, sidang beragendakan mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Munarman.
"Sidang hari ini hanya mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum," kata Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Kendati begitu, Aziz enggan untuk berkomentar lebih lanjut terhadap tanggapan jaksa atas pleidoi yang telah dibacakan.
Dia hanya memastikan kalau pihaknya akan senantiasa mengikuti jalannya persidangan tanpa adanya persiapan khusus apapun.
"Santai (ikuti sidang hari ini) tidak ada persiapan khusus," ujar Aziz.
Baca juga: Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan Polda Metro Jaya: Alhamdulillah
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan menyebut, materi eksepsi atau nota keberatan dari Munarman telah melampaui kewenangan.