Berita Nasional
Dahlan Iskan Sebut Garuda Bakal Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari, Ini Kata Dirut Garuda
Dahlan Iskan Sebut Garuda Bakal Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia
“Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith,” sambungnya.
Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari.
“Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia, dimana melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja,” pungkas Irfan.
Langkah pemulihan
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) memperjelas upaya maskapa Garuda Indonesia untuk bertahan dan keluar dari masalah keuangan yang dialami.
Langkah pemulihan kinerja yang dialami Flag Carrier dinilai semakin jelas. Pengamat Penerbangan, Gatot Rahardjo menjelaskan bahwa PKPU ini bisa dibilang merupakan momentum tepat bagi Garuda Indonesia untuk terus bertahan.
Ia menilai dengan adanya PKPU, maskapai BUMN ini tidak perlu mendatangi satu persatu kreditur untuk berunding, mereka bisa berkumpul dan mencari jalan keluar terbaik melalui koridor hukum. Di mana pada perundingan yang dilakukan pun diawasi oleh pengadilan sehingga lebih efektif.
"Langkah yang sudah baik ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini," kata Gatot.
Gatot menambahkan Garuda juga harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda masa depannya masih cerah. Garuda harus benar2 melakukan restrukturisasi operasional.
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar, kata Gatot juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
"Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur," katanya.
Sedangkan Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo menilai bahwa Garuda Indonesia layak diperjuangkan dan diselamatkan mengingat perjuangan dan secara historis sangat berharga untuk bangsa Indonesia, karenanya pilihan PKPU merupakan hal yang logis.
Menurutnya Garuda Indonesia jangan sampai ditutup karena perjuangan kelahiran maskapai ini untuk Indonesia sangat berharga, dimana terdapat jerih payah yang tidak mudah dalam mendirikan Garuda Indonesia.
"Untuk itu semua diperlukan dukungan dari pemerintah, dan seluruh stakeholder dapat mempertahankan dan memperjuangkan Garuda karena potensinya masih sangat besar. Di samping itu, Garuda juga menjadi simbol citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Dudi juga mengatakan selain dukungan dari semua pihak managemen Garuda juga harus mempunyai semangat untuk bangkit dan dan kembali sehat jika fokus bisnis antara penumpang dan kargo juga dibenahi.