Berita Nasional

Dahlan Iskan Sebut Garuda Bakal Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari, Ini Kata Dirut Garuda

Dahlan Iskan Sebut Garuda Bakal Dinyatakan Bangkrut dalam Hitungan Hari, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

Editor: Gordy Donofan
Instagram @dahlaniskan19
Dahlan Iskan 

POS-KUPANG.COM - Dahlan Iskan masih sangat populer hingga kini.

Dahlan Iskan merupakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dahlan Iskan mengungkapkan, Kementerian BUMN telah membiarkan maskapai Garuda Indonesia digugat ke Pengadilan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menurut Dahlan, dalam hitungan hari ke depan bakal ada keputusan terkait nasib maskapai pelat merah tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Turut Pertanyakan Bantuan Rp 2 Triliun Sambil Kutip Tulisan Dahlan Iskan: Mana Uangnya?

“Kementerian BUMN akhirnya membiarkan Garuda digugat ke PKPU. Dengan demikian bisa jelas, kapan Garuda bisa tetap baik-baik saja atau (justru sebaliknya) tidak baik-baik saja,” ucap Dahlan dikutip dalam tulisan di website pribadinya, Kamis (23/12/2021).

“PKPU sudah menetapkan waktu 45 hari. Terhitung pekan lalu. Dalam 45 hari itu harus sudah ada kesepakatan antara Garuda dan para pemilik piutangnya,” sambungnya.

Dahlan kembali mengungkapkan, dengan demikian tentunya bakal ada potensi Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut.

Apabila kesepakatan di dalam persidangan tersebut tidak berjalan mulus.

“Kalau dalam 45 hari tidak terjadi kesepakatan, PKPU yang ambil putusan. Garuda dinyatakan bangkrut atau putusan lainnya. Tinggal menghitung hari,” ujar Dahlan.

Sebagai informasi, Manajemen Garuda Indonesia beberapa hari yang lalu telah melangsungkan rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Tokoh Pers Indonesia Dahlan Iskan Ingatkan Indonesia Harus Waspada dengan Papua, Ada Apa?

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

Dalam rapat tersebut Garuda menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan.

Termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan bahwa Perseroan akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur,” jelas Irfan dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved