Aemilianus Minta Pemerintah dan DPR Perhatikan Perawat Masa Kerja 10 Tahun
Perawat non ASN dan lulusan yang belum bekerja perlu menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Hal ini juga menjadi perhatian Dr.Ince Sayuna selaku Wakil Ketua DPR Provinsi NTT. Inche akan memastikan tidak boleh ada lagi perawat yang bekerja secara sukarela dan tidak diperhatikan kesejahteraannya
Lanjut Inche, melalui Perda inisiatif yang sementara dirancang dan rencananya akan didiskusikan tanggl 27 Desember ini.
Inche akan memastikan terserapnya tenaga perawat dengan gajinya sesuai standar Upah Minimu Provinsi (UMP).
Wakil Bupati Kupang, Jefri Manafe sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan kondisi perawat yang bekerja tanpa digaji.
Lanjutnya, dia berkomitment ke depannya memastikan perawat terserap dalam program pemerintah dalam intervensi gizi yaitu 1 desa harus memiliki tenaga gizi, bidan dan 1 perawat.
Jefri Manafe menambahkan bahwa perawat yang telah selesai dan memiliki STR diharapkan bisa kembali ke desa agar bisa membangun kesehatan masyarakat di daerah asal masing masing.
Sebagai bentuk komitmennya, Jefri meminta peserta yang berasal dari Kabupaten Kupang yang belum bekerja dan sudah memiliki STR, melalui PPNI dapat menemuinya agar di perhatikan oleh pemerintah.(*)