Aemilianus Minta Pemerintah dan DPR Perhatikan Perawat Masa Kerja 10 Tahun
Perawat non ASN dan lulusan yang belum bekerja perlu menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM, KUPANG -Perawat non ASN dan lulusan perawat belum bekerja mengikuti sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkianus Laka Lena.S.Farm.Apt di Aula Gedung Kantor Bupati Kupang, Rabu, 22 Desember 2021.
Sosialisasi ini diikuti 150 orang peserta yang merupakan lulusan dan yang akan lulus dari institusi tinggi keperawatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Depwan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) Nusa Tenggara Timur dan dibuka oleh Aemilianus Mau,S.Kep.Ns.M.Kep selaku Ketua DPW PPNI NTT didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi NTT.
Dalam sosialisasi yang dibawakan oleh Ibu Riza, selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan manfaat dan jaminan yang diperoleh saat bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Diskusi bersama peserta yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Bidang OKK, Sabinus B. Kedang,S.Kep.Ns.M.Kep berlangsung sangat partisipatif.
Dalam diskusi, peserta juga diberikan iuran gratis selama 3 bulan jika ingin bergabung ke BPJS Ketenagakerjaaan.
Pada sesi kedua dalam kegiatan ini adalah sosialisasi peluang kerja bagi perawat di luar negeri oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkianus Laka Lena.S.Farm.Apt.
Dalam materinya terkait program dan manfaat BPJS ketenagakerjaan, Melki mengatakan terkait peluang perawat di luar negeri, dirinya sendiri telah diminta untuk mencari perawat yang siap untuk bekerja di luar negeri yaitu di Jerman.
Tentunya perlu dipersiapkan adalah bahasa, soal skill perawat di Indonesia khususnya di NTT, sudah tidak diragukan lagi.
Melki Laka Lena yang didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Dr.Ince Sayuna, anggota John dan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.
Ketua DPW PPNI NTT, menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan perawat di Nusa Tenggara Timur . Aemilianus meminta DPR dan pemerintah agar dapat memperhatikan hal berikut yaitu perawat dengan masa kerja sudah lebih 10 tahun,
memperhatikan kesejahteraan perawat, karena masih banyak perawat yang bekerja secara sukarela.
Melki Laka Lena mengatakan dengan adanya kesempatan berkarir sebagai perawat di luar negeri, diharapkan PPNI sebagai wadah pusat pengembangan dan persiapan perawat untuk menjawab peluang permintaan perawat ke Jerman.
Melki mengharapkan perawat sebagai tenaga kesehatan yang paling banyak dan paling dekat dengan masyarakat dapat mengembangkan diri secara profesi dalam wadah PPNI
Ketua DPD Golkar NTT ini, juga akan memberi perhatian khusus terhadap perawat yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun.
Hal ini juga menjadi perhatian Dr.Ince Sayuna selaku Wakil Ketua DPR Provinsi NTT. Inche akan memastikan tidak boleh ada lagi perawat yang bekerja secara sukarela dan tidak diperhatikan kesejahteraannya
Lanjut Inche, melalui Perda inisiatif yang sementara dirancang dan rencananya akan didiskusikan tanggl 27 Desember ini.
Inche akan memastikan terserapnya tenaga perawat dengan gajinya sesuai standar Upah Minimu Provinsi (UMP).
Wakil Bupati Kupang, Jefri Manafe sangat menyayangkan dan merasa prihatin dengan kondisi perawat yang bekerja tanpa digaji.
Lanjutnya, dia berkomitment ke depannya memastikan perawat terserap dalam program pemerintah dalam intervensi gizi yaitu 1 desa harus memiliki tenaga gizi, bidan dan 1 perawat.
Jefri Manafe menambahkan bahwa perawat yang telah selesai dan memiliki STR diharapkan bisa kembali ke desa agar bisa membangun kesehatan masyarakat di daerah asal masing masing.
Sebagai bentuk komitmennya, Jefri meminta peserta yang berasal dari Kabupaten Kupang yang belum bekerja dan sudah memiliki STR, melalui PPNI dapat menemuinya agar di perhatikan oleh pemerintah.(*)