Berita Malaka
Pemkab Malaka Tidak akan Membiarkan Pasar Tradisional Merana
pembenahan yang dilakukan adalah penataan infrastruktur agar geliat ekonomi semakin lebih baik
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM, BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, S.H,MH dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.SoS terus melakukan pembenahan guna membuat perubahan di Malaka.
Geliat pembangunan di Malaka saat ini perlahan namun pasti telah menunjukan
wajah Ibu kota Kabupaten mulai nampak.
Saat ini langkah yang tengah dilakukan adalah menata pasar tradisional yang tersebar di 12 Kecamatan. Pemkab Malaka tidak akan membiarkan pasar tradisional merana.
Untuk itu pembenahan yang dilakukan adalah penataan infrastruktur agar geliat ekonomi semakin lebih baik.
Bupati Malaka,Simon Nahak kepada Wartawan di Betun, Ibu kota Malaka pekan lalu mengatakan,penataan pasar tradisional sebagai upaya dari pemerintah untuk menunjang kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Simon, sebagaimana diketahui bahwa dampak dari pandemi covid-19 kegiatan ekonomi masyarakat tidak berjalan secara efektif dan efisen.
Baca juga: Percepat Capaian Vaksin Polsek Malaka Tengah Gelar Operasi Yustisia
Selain itu infrastruktur pasar juga belum mendukung secara optimal sehingga para penjual atau pembeli kerap melakukan transaksi di pinggir jalan.
"Tentu ini menjadi pemicu bagi kita untuk menata pasar tradisional secara representatif sehingga tidak memberikan kesan destruktif dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat selanjutnya," ujar Bupati Simon.
Dikatakannya, upaya konkrit yang akan dilakukan oleh pemerintah yaitu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil yang ada di masyarakat.
Penantaan tentu dimulai dengan melakukan pembinaan terhadap para pedagang agar menjajakan barang dagangannya dengan rapi, tertib sehingga kelihatan tidak semrawut.
Selain itu, peningkatan pembangunan fasilitas pendukung dikelola serta dijaga dengan baik sehingga tidak rusak. Tentu kedepan dibutuhkan sinergisitas antara pemerintah sebagai penyedia fasilitas dan pedagang pasar guna menciptakan pasar rakyat yang lebih baik.
Bupati Simon mengakui bahwa pasar tradisional atau pasar rakyat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi karena terjadi perputaran uang yang cukup tinggi setiap harinya.
Jika pasar sudah tertata dengan baik, fasilitasnya memadai dan ramai pengunjung maka ekonomi pun tumbuh dengan baik ditengah warga. Selain itu pasar tradisional merupakan sumber pendapatan dan sumber ekonomi bagi warga pelosok desa.
Mantan Ketua Prodi Magister Hukum Warmadewa Bali pun menambahkan, pada prinsipnya pemerintah tidak berdiam diri dengan aset-aset yang ada dimana harus ada kejelasan dan kepastian hukum.
Aspek yang paling utama adalah legalitas dari aset-aset itu. Khusus pasar Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, secara hukum harus clear sehingga ada kepastian.