Berita Ngada
Anggota DPRD Ngada, Yohanes Don Bosko Ponong Reses di Puskesmas Riung
digunakan untuk pembangunan selasar dan pembangunan fasilitas lainnya guna mempercantik wajah Puskesmas Riung
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA--Anggota DPRD Ngada Daerah Pemilihan (Dapil) Ngada IV Kecamatan Riung dan Riung Barat Yohanes Don Bosko Ponong melaksanakan reses persidangan III DPRD Ngada dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RANPERDA-APBD) Kabupaten Ngada tahun anggaran 2022, di Puskesmas Riung, Kelurahan Benteng Tengah, Kecamatan Riung, Senin 20 November 2021.
Turut mendampingi reses politisi PAN DPRD Ngada ini, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Ngada Kristoforus Loko, dan tenaga ahli Fraksi PAN DPRD Ngada Emanuel Djomba.
Politisi PAN yang akrab disapa Bosko ini mengatakan, reses merupakan massa istirahat anggota DPRD usai melaksanakan sidang agar bisa dimanfaatkan untuk bertemu kembali konstituen yang ada di daerah pemilihannya.
Bosko yang juga adalah juru bicara fraksi PAN DPRD Ngada ini menjelaskan bahwa, dalam setahun anggota DPRD memiliki kesempatan untuk melaksanakan reses selama tiga kali.
Reses yakni, reses anggota DPRD setelah sidang Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, reses setelah sidang penetapan APBD induk, dan reses setelah sidang perubahan APBD.
Baca juga: PMI Ngada Gelar Vaksin Covid-19 Bagi Kaum Disabilitas di Panti Alma
"Saat ini saya melaksanakan reses di puskesmas Riung, setelah DPRD bersama pemerintah melaksanakan sidang pembahasan dan penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022," jelas Bosko mengedukasi peserta reses yang hadir di Aula Puskesmas Riung.
Menurut Bosko Ponong yang juga adalah Pimpinan Komisi I DPRD Ngada ini, reses merupakan kesempatan yang sangat tampan dan strategis bagi anggota DPRD dan bagi masyarakat yang hadir mengikuti reses.
Reses menjadi momen yang sangat tampan dan startegis karena menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya terhadap konstituen akan hal-hal yang diperjuangkan selama sidang
Selain itu, menjadi kesempatan bermartabat bagi masyarakat menyampaikan kritik, saran dan aspirasi kepada wakil rakyat agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikutnya.
Serapan aspirasi yang diterima dalam kesempatan reses ini bisa menjadi rujukan perencanaan politis sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yaitu perencanaan teknoratis, top-down, button-up, dan perencanaan politis.
Baca juga: Polres Bersama Dinas Kesehatan Ngada Siapkan 1000 Dosis Vaksin Covid-19
"Kepada bapak ibu saya akan menyampaikan dinamika sidang APBD 2022, dan saya akan secara saksama mendengarkan aspirasi bapak ibu agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikut," ujar Bosko Ponong yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Ngada ini.
Kepala Puskesmas Riung Syahrudin Kola pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Ngada Bosko Ponong yang telah memilih Puskesmas Riung sebagai sasaran reses usai sidang APBD Ngada tahun anggaran 2022.
Menurut Syahrudin, demikian ia biasa disapa, bahwa anggota DPRD Ngada Bosko Ponong telah menepati janjinya untuk melaksanakan reses di puskesmas Riung, sehingga dengan bantuan sebesar Rp 10 juta yang diberikan oleh wakil rakyat Bosko Ponong ini akan digunakan untuk pembangunan selasa.
Selain selasar digunakan juga untuk pembangunan fasilitas lainnya guna mempercantik wajah Puskesmas Riung menjelang akreditasi puskesmas pada tahun 2022.