Berita Lembata

Puluhan Desa dan Kelurahan di Lembata Dapat Perhatian Upaya Penanganan Stunting

Puluhan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lembata Dapat Perhatian Upaya Penanganan Stunting

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Sebanyak 32 Desa dan 5 Kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan, menjadi lokus Pemkab Lembata dalam upaya percepatan penanganan Stunting tahun 2022 mendatang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Sebanyak 32 Desa dan 5 Kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan, menjadi lokus Pemkab Lembata dalam upaya percepatan penanganan Stunting tahun 2022 mendatang.

Dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2021 tentang peran desa dalam pencegahan dan penanganan Stunting, yang diselenggarakan atas kolaborasi Bappelitbangda dan Dinas PMD Kabupaten Lembata, bertempat di Olympic ballroom & resto, Sabtu (18/12/2021) Pemkab Lembata menargetkan Agustus 2022 Lembata Zero Stunting.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Quintus Irenius Suciadi, dalam sambutannya mengharapkan komitmen bersama aparatur desa dalam upaya penurunan Stunting di Lembata.

"Dari hasil analisis Bappelitbangda menunjukkan bahwa cakupan layanan dan intervensi masih rendah yaitu pada cakupan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, kebersihan, pengasuhan orang tua, air minum dan sanitasi, PAUD, perlindungan sosial dan ketahanan pangan".

"Langkah konkrit Pemkab melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Untuk itu saya minta keseriusan semua dalam mengikuti kegiatan ini sehingga menghasilkan langkah konkrit dalam penurunan Stunting pada tahun berjalan dan komitmen bersama lewat rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan Stunting tahun 2022" ujarnya.

Target Zero Stunting sebagaimana disampaikan Irenius Suciandi, juga ditegaskan kembali oleh Kabid pemerintahan dan pembangunan manusia pada Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Fares Advento Bere.

"Tahun 2021 ini sebanyak 1.804 balita Stunting di Lembata. Target awal oleh Bupati Lembata sampai dengan September 2022 tercapai Zero Stunting, namun dalam Roadmap, Agustus 2022 Lembata sudah harus Zero Stunting".

Fares melanjutkan "Untuk tahun 2022, Pemkab Lembata menetapkan 32 Desa dan 5 Kelurahan pada 8 Kecamatan sebagai lokus Stunting yakni 8 desa di Lebatukan (Lamalela, Lewoeleng, Tapobaran, Merdeka, Atakowa, Tapolangu, Lamadale, dan Lodotodokowa), 7 desa di Buyasuri (Benihading II, Roho, Mampir, Leuburi, Buriwutung, Panama dan Kaohua), 7 desa di Omesuri (Leubatang, Walangsawah, Lebewala, Normal, Normal I, Balauring dan Meluwiting I)".

"Kemudian 3 desa di Atadei (Lusilame, Nogodoni, dan Ile Kimok), 2 desa di Ile Ape (Kolontobo dan Laranwutun), 3 desa di Nagawutung (Baobolak, Lusiduawutun dan Idalolong), 1 desa di Wulandoni (Belobao), serta 1 desa di Nubatukan (Nubamado) dan 5 Kelurahan (Lewoleba, Lewoleba Utara, Lewoleba Selatan, Lewoleba Barat dan Selandoro)," urainya. (*)

Baca berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved