Berita Nasional
Ahok Turut Berduka, Sosok Ini Meninggal Dunia, Pernah Ada Perseteruan dengan Ahok
Politisi senior Partai Golkar yang pernah menjabat anggota DPR tiga periode itu mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo(RSCM)
POS-KUPANG.COM - Harry Azhar Azis dikabarkan meninggal dunia.
Harry Azhar Azis merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periode 2014-2019.
Harry Azhar Azis, meninggal dunia pada Sabtu (18/12/2021) kemarin.
Harry Azhar Azis mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Meninggalnya Harry Azhar Azis turut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitter-nya.
Baca juga: Sumpah Ahok Tahun 2017 Sebelum Masuk Penjara Kembali Viral, Ini Isinya
"Inna lillah wa inna ilaihi raji’un. Telah wafat pd hari ini, Sabtu tgl 18/12/21, Bpk Harry Azhar Azis mantan Ketua BPK, mantan Anggota DPR-RI. Semoga diterima semua amal baiknya, diampuni segala dosanya, dan mendapat surga-Nya. Allahumma ighfir lahu warhamhu, wa’afihi wa’fu anhu," tulis akun resmi Mahfud MD @mohmahfudmd.
Sementara, Gubernur ke-15 DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga turut menyampaikan dukacita atas kepergian selamanya Harry Azhar Azis.
"Turut berdukacita. Semoga arwah almahum diterima di sisi Allah SWT," tulis Ahok kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).
Diketahui, saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketuai Harry Azhar Azis menyembunyikan kebenaran dalam melakukan audit lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak hanya itu, BPK, sebut Ahok, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan.
"Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan, itu yang saya bilang," kata Ahok kala itu.
Kegerahan Ahok adalah ketika BPK meminta membatalkan transaksi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
"Suruh untuk membatalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa?" ucap Ahok.
Ahok menjelaskan, jika lahan RS Sumber Waras tersebut harus kembali dijual, akan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Terkecuali, jika lahan tersebut bisa dijual dengan harga baru.
Baca juga: Cerai dari Ahok BTP, Begini Cara Veronica Tan Bertahan Hidup, Jualan Daging hingga Jualan Abon
"Alasannya karena pembelian tanah itu adalah terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus jual balik, kalau jual balik, mau gak sumber waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," tegas Ahok di KPK Selasa (12/4/2016).